Maling Bermodus Survei Kompor Di Dibekuk Polisi

81 views
Mantratoto

Komplotan Maling Bermodus Survei Kompor Di Sukoharjo Dibekuk Polisi, Begini Aksinya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Maling Bermodus Survei Kompor Di Dibekuk Polisi

Indoharian – Aksi Maling Bermodus Survei Kompor dibekuk oleh Polisi, komplotan pencuri dengan bermodus penipuan berdalih survei di Kabupaten Sukoharjo berhasil ditangkap. Korbannya adalah dua lansia asal Kecamatan Weru dan Bulu. Kepada korban, mereka berdalih sedang melakukan survei sebelum bantuan kompor listrik.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan ada sebanyak dua kejadian dengan modus sama di lokasi dan waktu yang berbeda. Korbannya ialah Kasimi (83) yang merupakan warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo dan Tumiyem (70) warga Kecamatan Weru.

Kompotan Maling Bermodus Survei Kompor itu beraksi di Bulu pada akhir bulan Januari 2023 dan di Weru pada awal bulan Mei 2023.

“Modusnya adalah mendata lansia, (disebut) menerima hadiah dengan persyaratan harus di lakukan survei dahulu. Saat pelaku menanyai dan mendata korban, pelaku lain mengambil barang berharga dari milik korban,” ungkap Sigit saat konferensi pers, hari Rabu (11/10/2023).

Sigit mengatakan, di Weru, korban didatangi oleh sebanyak empat pria yang menggunakan mobil. Mereka berdalih melakukan survei untuk memberikan bantuan kompor listrik.

Saat itu tiga orang pelaku berbincang dengan korban di dalam rumahnya. Korban kemudian diminta untuk melepas cincin yang digunakan lalu diberikan kepada salah satu pelaku.

“Setelah terlapor pergi, korban baru menyadari jika dua cincin seberat 9 gram dan uang Rp 900 ribu yang ada di dalam lemari rumahnyam hilang,” ujar Sigit.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Geger Mahasiswi Tewas Didalam Kamar Kos
Pria Mengaku Agen Intelijen Memperdaya Wanita</span
Mia Khalifa Dipecat Playboy, Posting Dukung Palestina</span

Sedangkan di Bulu, korban yang saat itu sedang menyapu rumahnya didatangi oleh dua pria tak dikenal. Dua pria itu juga berdalih akan melakukan survei kepada korban yang disebut mendapatkan hadiah atas pembelian kompor.

Satu pelaku menanyai korban, dan satu pelaku lainnya pergi menuju ke dapur dengan alasan mengecek kompor korban. Pelaku juga bertanya apakah korban punya perhiasan. Korban pun menunjukkan dimana perhiasannya.

“Setelah kedua pelaku pergi, korban baru menyadari jika dua emas batangan seberat 100 gram dan uang Rp 10 juta hilang. Kerugian seluruhnya ditaksir Rp 100 juta,” ucap Sigit.

Atas kejadian itu, kedua korban melaporkan ke kepolisian. Polisi telah menangkap lima orang dan ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka adalah SD (21) warga Sleman, MJK (44) warga Banyumas, SP (43) warga Jombang, dan AF (42) warga Sukoharjo untuk kejadian di Kecamatan Weru. AF juga beraksi dengan rekannya berinisial LP (29) warga Bulu, di Kecamatan Bulu.

“Penangkapan terhadap pelaku atas nama LP pada hari Senin 9 Oktober pukul 14.00 WIB di wilayah Baki. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya,” ungkap Sigit.

Polisi juga berhasil menyita satu unit mobil dan motor yang digunakan oleh pelaku Maling Bermodus Survei Kompor. Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya maksimal 7 tahun penjara.

sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply