Viral! WHO Minta Vape Dilarang Diseluruh Negara

92 views
Mantratoto

WHO Minta Vape Dilarang Di Semua Negara Karena Ini

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – WHO Minta Vape Dilarang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh pemerintah di semua negara untuk memperlakukan rokok elektrik (vape) khususnya dengan varian rasa layaknya rokok tembakau ataupun rokok konvensional. Disorotinya, karena dinilai akan mendorong perusahaan tembakau besar untuk beralih ke rokok elektrik yang dijadikan alternatif dari rokok konvensional.

Dikutip dari Reuters, WHO Minta Vape Dilarang di 34 negara pada bulan Juli tahun 2023 ini. Di antaranya yakni di Brazil, India, Iran, dan juga Thailand. Akan tetapi, banyak negara kesulitan dalam menegakkan aturan penggunaan rokok elektrik tersebut. Dalam banyak kasus, rokok elektrik ini masih tetap beredar di pasar gelap.

Mengacu pada penelitian yang sudah ada, hingga kini memang masih belum terbukti bahwa vape benar-benar bisa menjadi alternatif untuk para perokok untuk berhenti mengkonsumsi rokok konvensional. Justru, vape malah dianggap bisa memicu gangguan kesehatan dan mendorong kecanduan nikotin untuk kalangan non-perokok, terutama untuk para anak-anak dan remaja.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sudah Di pastikan PSI Tidak Lolos Parlemen</span</a
Gibran Keluar Podium Akan Jadi Evaluasi KPU
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal</span</a

Jadi justru anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin saja menjadi kecanduan nikotin. Kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. Sembari ia menyinggung soal pemasaran yang agresif di seluruh wilayah, vape kini siebutnya jsutru lebih banyak digunakan oleh anak-anak berusia 13-15 tahun dibandingkan oleh para orang dewasa.

WHO pun mendesak negara-negara agar segera menerapkan perubahan, termasuk larangan dalam penggunaan rasa-rasa vape seperti mentol, serta penerapan dalam langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape ini. Walaupun WHO tidak memiliki kewenangan atas peraturan nasional yang ada di setiap negara, WHO hanya bisa memberikan panduan, yang rekomendasinya nanti akan diadopsi secara sukarela dari negara tersebut.

WHO Minta Vape Dilarang karena meskipun hingga kini risiko kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape masih belum diketahui secara pasti, namun sudah terbukti bahwa vape pun bisa menghasilkan beberapa zat pemicu kanker, menimbulkan masalah kesehatan jantung dan paru-paru, serta bisa mempengaruhi perkembangan otak khusunya kepada para generasi muda.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply