Waketum Gerindra Ancam KPU: Saya Penjarakan Kalian Penghianat Bangsa

846 views
Mantratoto

Waketum Gerindra Ancam KPU Dan Berjanji Akan Penjarakan Seluruh Komisioner KPU Hingga Bawaslu

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoharianWaketum Gerindra Ancam KPU: Saya Penjarakan Kalian Penghianat Bangsa

 

IndoharianWaketum Gerindra ancam KPU dan mengatakan Partai Gerindra yang bernama Arief Poyuono sangat mengancam akan melaporkan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke polisi berhubungan dengan pengumuman rekapitulasi akhir Pemilu 2019, pada hari Selasa (21/5/2019) dini hari.

Menurut dari seorang Arief, KPU yang telah menjadi penyelenggara sudah hmelakukan penipuan kepada masyarakat berhubungan rekapitulasi Pemilu 2019, di mana hasilnya paslon 01 Joko Widodo dan juga Ma’ruf Amin meraih suara terbanyak dari paslon 02 yang bernama Prabowo Subianto dan juga Sandiaga Uno. ucap Arief, KPU sudah berbohong karena penghitungan suara belum selesai 100 persen.

“Akan saya laporkan seluruh komisioner KPU yang sudah membuat penipuan kepada masyarakat karena menyebarkan berita bohong masalah rekapitulasi suara yang belum selesai sampai 100 persen,” ucap seorang Arief Poyuono lewat keterangan tertulis, pada hari Selasa (21/5/2019).

Juru Bicara dari BPN Prabowo dan juga Sandiaga tersebut mengatakan demikian, karena rekapitulasi dini hari tadi berbeda dengan penghitungan suara dalam Situng KPU. Dalam Situng, kata Arief Waketum Gerindra ancam KPU, pada 21 Mei pukul 14.45 WIB baru terinput suara 92,6 persen.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Prabowo Dituding Tersangka Makar, Prabowo Melarikan Diri
KPU Kabarkan Jokowi Menang, Prabowo Tidak Terima!!!
Isu Makar Prabowo Subianto, Dasar Prabowo Tukang Tipu!

 

Dirinya menyebutkan, rekapitulasi yang telah diumumkan KPU merupakan sesuatu yang telah ilegal dan tidak akan bisa dipertanggungjawabkan. Maka dari hal tersebut, dirinya sangat menyimpulkan putusan KPU cacat hukum dan juga hasil pilpres tidak bisa untuk disahkan.

“Memang benar-benar untuk bertujuan melakukan kecurangan. Hal tersebut KPU langsung menetapkan hasil pilpres yang perhitungannya belum sampai 100 persen di mana Situng KPU baru diinput sebanyak 92,67843 persen versi tanggal 21 Mei 2019 jam 14:45,” kata dia.

Hasil dari rekapitulasi akhir yang sudah menunjukkan paslon 01 Jokowi dan juga Ma’ruf mendapatkan 85.607.362 suara sah atau setara dengan 55,50 persen dari juga total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.

Sementara itu paslon dari 02 Prabowo dan juga Sandiaga sangat mendapat 68.650.239 suara yang sah. Dengan ucap kata lain, paslon 02 mendapatkan 44,50 persen dari total suara sah.

Hal tersebut sangat ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 di dalam Kantor KPU, Jakarta, pada hari Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB. Rapat dipimpin seorang Ketua KPU Arief Budiman.

Dikabarkan, Waketum Gerindra ancam KPU dalam Situng, KPU telah mencantumkan keterangan kalau data yang sudah ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil yang resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

 

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Waketum Gerindra Ancam KPU

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply