Warga Sekampung Di Garut Menjadi Korban Pinjaman Fiktif

205 views
Mantratoto

Keheranan Warga Sekampung Di Garut Yang Menjadi Korban Pinjaman Fiktif Dengan Tiba-tiba Punya Utang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Warga Sekampung Di Garut Menjadi Korban Pinjaman Fiktif

Indoharian – Ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogog, Garut dibuat terheran-heran Karena telah menjadi Korban Pinjaman Fiktif. Sebab mereka tiba-tiba memiliki banyak utang. Padahal sebelumnya, warga tersebut tidak pernah meminjam uang kepada siapapun. Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan mengungkapkan, banyak warganya yang tiba-tiba ditagih oleh penagih utang.

“Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa bahwa telah meminjam uang. Mereka kaget,” kata Wawan kepada wartawan, hari Selasa (18/7/2023). Wawan menuturkan, warga banyak yang mengeluh karena disebut telah memiliki utang ke salah satu lembaga pembiayaan negara. Padahal warga mengaku tidak pernah meminjam uang. “Lebih dari 500 warga di desa saya,” katanya.

Wawan yang penasaran kemudian mencoba untuk mencari tahu penyebab ratusan warganya yang menjadi Korban Pinjaman Fiktif dan tiba-tiba memiliki utang. Dia menduga, seorang oknum ketua kelompok PNM Mekar di Desa Sukabakti adalah biang keroknya.

Menurutnya, oknum tersebut mencuri data pribadi milik dari warga berupa kartu tanda penduduk (KTP). Dia lantas mengajukan pinjaman dengan mengatasnamakan data warga. “Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh seorang Ketua Program PNM Mekaar,” katanya.

Namun, upaya Wawan untuk mencari keberadaan ketua kelompok tersebut tidak membuahkan hasil. Oknum tersebut telah melarikan diri. Pihak desa kemudian melakukan mediasi bersama pihak lembaga keuangan dan juga kepolisian.

Dari hasil mediasi tersebut, tercatat ada sebanyak 407 warga yang dicatut data pribadinya oleh oknum ketua kelompok tersebut. “Informasinya memang mereka tidak merasa meminjam,” ungkap Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Kamboja
Viral! Pesta Pernikahan Mewah Anjing Adat Jawa
Partai Ummat: Jokowi Desain Baju Ganjar: Sangat Tidak Elok!

Posko aduan pun dibuka oleh pihak lembaga keuangan. Sementara polisi masih terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Salah seorang warga yang mendadak punya utang mengaku, awalnya ada penagih utang yang datang meminta agar warga untuk membayar uang pinjaman dengan jumlah yang berbeda-beda mulai dari Rp 850 ribu hingga Rp 2 juta.

“Awalnya, yang tahu itu Ibu Ayu. Dia didatangi, katanya telah minjam uang, ada tunggakan sebesar Rp 850 ribu. Padahal Bu Ayu tidak merasa,” kata Sinta, salah seorang korban.

Warga pun diminta untuk datang ke kantor Desa Sukabakti untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tidak pernah meminjam uang ke PNM. Kartini, Kaur Umum Desa Sukabakti mengatakan, warga diminta klarifikasi hari ini.

“Tersebar di enam RW. Memang betul banyak warga yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam terkait kasus Korban Pinjaman Fiktif,” kata Kartini.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply