2 Ormas Bentrok di Rohul, 6 Orang Menjadi Tersangka

452 views
Mantratoto

2 Ormas Bentrok Di Rohul Dan Polisi Berhasil Menetapkan 6 Tersangka Atas Perusakan 1 Unit Mobil

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ormas Bentrok di Rohul

INDOHARIANOrmas Bentrok di Rohul, Riau. Terkait insiden itu, polisi menetapkan 6 tersangka atas perusakan 1 unit mobil salah satu ormas.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Hidayat, mengatakan 2 Ormas Bentrok di Rohul terjadi pada Jumat (12/2). Kedua ormas yang terlibat bentrokan adalah organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

“Insiden berawal pada Jumat pukul 17.00 WIB datang kelompok ormas dari Pemuda Pancasila yang melakukan aksi perusakan kantor IPK di Tambusai Utara Km 24 Rohul,” kata AKBP Taufik, Senin (15/2/2021).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hukuman warga tolak vaksinasi
Barcelona pesta gol
pajak mobil nol persen

Sementara itu, Paur Humas, Ipda Refly Harahap, mengungkapkan perusakan yang sudah dilakukan menggunakan kayu balok yang sudah dipasangi paku. Tidak hanya itu, massa selanjutnya juga ikut membakar 1 unit mobil ormas IPK berwarna loreng dengan nomor polisi BG-8761-IM yang ada di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan yang diterima, Kapolres Rohul dan jajaran langsung bergegas turun ke lokasi kejadian. Dari lokasi bentrok, pihak kepolisian berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan,” kata Refly.

Selanjutnya 22 orang yang diamankan itu dibawa ke Mapolres Rokan Hulu. Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu dan didukung barang bukti yang disita, dilakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar, ditetapkan 6 orang sebagai tersangka perusakan mobil dan kantor IPK.

“Dari 22 orang yang diamankan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Semua itu dari ormas PP,” kata Refly.

Adapun identitas ke-6 tersangka itu adalah YB, MY, JS, MR, LH, dan MK. Tersangka MK yang ikut membakar mobil kini berstatus buron. Dia masih diburu polisi.

“Barang bukti ada korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai, dan panah ambon. Kerugian diperkirakan Rp 200 juta, tidak ada korban jiwa yang diakibatkan dari Ormas Bentrok di Rohul,” tutur Refly.

Sumber : DetikNews

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Ormas Bentrok di Rohul Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply