Pengacara Rizieq Paksa Polisi Cari Penyebar Chat

1309 views
Mantratoto

Pengacara Rizieq Paksa Polisi Cari Penyebar Chat Yang Sudah Menjerat Kliennya

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Pengacara Rizieq Paksa Polisi Cari Penyebar Chat

IndoHarianPengacara Rizieq Paksa Polisi, Kapitra Ampera yakni seorang kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, memaksa polisi untuk mencari penyebar chat berkonten pornografi yang diduga sudah melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Rizieq ditetapkan sebagai seorang tersangka oleh polisi dalam kasus chat WhatsApp yang berkonten pornografi dan telah diperiksa beberapa waktu lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara Arab Saudi.
“pernah Ada kasus polisi dihina, siapa yang menyebarkan. Presiden dihina, siapa yang telah menyebarkan. Yang dicari yang upload, sedangkan pada kasus ini yang upload enggak dicari,” ungkap kesal Kapitra saat sedang dihubungi pada Minggu (20/8/2017).

Kapitra juga turut mencontohkan kasus dugaan penodaan agama yang telah dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.
Dalam kasus tersebut, aparat turut memeriksa Buni Yani selaku sebagai yang menyebarkan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang telah dianggap sudah menodai agama.

Pengacara Rizieq Paksa Polisi “Asas persamaan di mata hukum mustinya itu dilakukan. Kasus Ahok dicari, siapa yang menyebarkan, oh Buni Yani,” ungkap Kapitra.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Eggi Sudjana: Seharusnya Polisi Jangan Mengganggu Ibadah Rizieq di Arab Saudi
Eggi Sudjana: Jadi Tersangka? Jangankan Jadi Tersangka, Rizieq Jadi Saksi Aja Nggak Pantas!
Hot News: Unggah Foto Menginjak Foto Jokowi di Facebook, Pria Muda Ini Akhirnya Ditangkap!

Selain dari itu, dia juga sempat menyinggung alat bukti yang sedang dipakai polisi untuk menjerat kliennya, yakni chat WhatsApp yang didapat dari laman www.baladacintarizieq.com.

Kapitra Ampera, sempat kembali meminta Polri menghentikan kasus dugaan chat berkonten pornografi.
Permintaan itu didasarkan pada alat bukti berupa isi chat yang dinilai sudah menyalahi aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016.

Menurut dari Kapitra, informasi dari laman tersebut tidak bisa digunakan sebagai sebuah alat bukti sebab sudah bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016, di mana hasil penyadapan tersebut bukan dari lembaga yang ditunjuk tak bisa dijadikan alat bukti, baik ketika penyidikan maupun dalam proses peradilan.

Rizieq saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi. Sejak ditetapkan sebagai seorang tersangka sampai saat ini, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Polisi akhrinya memeriksa Rizieq langsung di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Pengacara Rizieq Paksa Polisi Cari Penyebar Chat

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Pengacara Rizieq Paksa Polisi Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply