Diduga Personil Polisi Langgar SOP Dibebastugaskan

62 views
Mantratoto

Polisi Langgar SOP Dibebastugaskan Terkait Penangkapan Artis Saipul Jamil

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Polisi Langgar SOP Dibebastugaskan, Polres Metro Jakarta Barat menurunkan Propam guna untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut bernama Saipul Jamil. Oknum tersebut diduga telah melanggar standard operational procedure (SOP) dan kini telah dibebastugaskan.

Oknum Unit Narkoba Polsek Tambora tersebut dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat. Polres Metro Jakarta Barat menjamin objektivitas dalam pemeriksaan terhadap oknum Polisi Langgar SOP Dibebastugaskan tersebut.

“Untuk menjamin objektivitas dan untuk menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama dalam pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar,” tulis keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat, dikutip hari Rabu (10/1/2024).

Meskipun Saipul Jamil pada akhirnya memahami upaya Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, namun Polres Metro Jakarta Barat tetap akan memeriksa oknum anggota tersebut.

“Mengingat tindakan aksi pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut di duga ada prosedur penanganan yang telah dilanggar oleh anggota,” demikian keterangan press rilis Polres Metro Jakbar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sebanyak 53 Napi Kabur dari Lapas Kelas II B Sorong</span</a
Viral, Turis Dipalak Rp 200 Ribu Saat Mau Berfoto
2 Pria Perkosa Anak TNI Secara Bergiliran Di NTB</span</a

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya akan mengapresiasi anggota Unit Polsek Tambora dalam upaya untuk memberantas narkoba. Akan tetapi, Syahduddi menegaskan tidak akan segan-segan untuk memberikan punishment terhadap anggota yang telah melanggar.

“Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya, namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan untuk memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar seperti Polisi Langgar SOP Dibebastugaskan,” kata Syahdudi.

“Dan kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota Polisi Langgar SOP Dibebastugaskan yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tambah Syahduddi.

Seperti diketahui, Saipul Jamil dan asistennya disergap di jalur busway di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada hari Jumat 5 Januari 2024. Saipul Jamil sempat meneriaki polisi yang menangkapnya dengan sebutan ‘begal’ pada saat itu. Belakangan setelah dites rambut, Saiful Jamil dinyatakan negatif narkoba. Saipul Jamil kemudian dipulangkan setelah dimintai keterangan oleh polisi.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply