2 Pelaku Begal Motor Berhasil Diciduk Polisi

52 views
Mantratoto

2 Pelaku Begal Motor Berhasil Ditangkap Polisi, Korban Dipukul Kayu-Jatuh

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – seorang pria bernama Darmadi (40) yang merupakan warga Prabumulih dipukul oleh 2 Pelaku Begal Motor hingga terjatuh dari motor bersama dengan keponakannya. Motor yang dikendarai oleh korban pun diambil paksa oleh dua pelaku begal tersebut. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di jalan Talang Air Metur Desa Aur Kecamatan Lubai, Muara Enim pada hari Jumat (22/12/2023).

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan, korban adalah Darmadi (40) yang merupakan warga Kecamatan Lubai sudah dibegal oleh dua orang pelaku, 2 Pelaku Begal Motor sempat memukul korban dengan kayu hingga korban jatuh dari motornya.

“Benar, ada laporan pembegalan yang dialami oleh warga Kecamatan Lubai, Muara Enim bernama Darmadi. Dia dibegal pada saat sedang berboncengan dengan keponakannya,” ungkap Andi kepada awak media, hari Jumat (28/12/2023).

Dia menyebutkan bahwa korban Darmadi saat itu mengendarai motor jenis Honda CBR 150. Kejadian bermula pada hari Jumat (22/12/2023) sekitar pada pukul 23.00 WIB, korban Darmadi yang sedang mengendarai sepeda motornya sambil berboncengan dengan keponakannya hendak untuk pulang ke rumahnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Baliho Prabowo-Gibran di Monument Diturunkan</span</a
TKN Prabowo Tolak MNC Group Penyelenggara Debat
Beda Sikap Sudirman Said Saat Diperingati NasDem</span</a

Saat melintasi jalan Talang Air Metur Desa Aur Kecamatan Lubai, tiba-tiba datang dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengenakan penutup muka menghampiri kendaraan korban. Dari arah kanan, salah satu pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kayu hingga mengakibatkan korban bersama dengan keponakaannya terjatuh, kemudian para pelaku langsung memukuli korban dan keponakannya secara bersamaan.

“Korban dan keponakannya langsung berlari untuk menyelamatkan diri namun para pelaku langsung mengambil dan membawa pergi sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian pembegalan tersebut ke Polsek Rambang Lubai,” jelasnya.

Polisi lantas mendapatkan informasi identitas pelaku yakni inisial DS (21) dan AA (27), keberadaan kedua pelaku bersembunyi di Kabupaten PALI.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson SH MH saat itu langsung memerintahkan Tim Rajawali yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Zakwan Rifqi untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pembegalan.

“Setelah sampai di lokasi, Tim Rajawali langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda CBR 150 milik korban,” jelasnya.

Selanjutnya 2 Pelaku Begal Motor bersama dengan barang bukti langsung diamankan ke Polres Muara Enim. Kedua pelaku dikenakan dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply