GBSM Tersangka Karhutla, Begini Elaknya Rudy!

845 views
Mantratoto

GBSM Beri Tanggapan Setelah Jadi Tesangka Karhutla Bersama Dengan 15 Korporasi Berbagai Provinsi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, GBSM Tersangka Karhutla

GBSM Tersangka Karhutla, Begini Elaknya Rudy!

 

Indoharian.com – PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) memberikan tanggapan terhadap pernyataan penetapan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Perusahaan perkebunan kelapa sawit itu menampik kebakaran di konsesinya sebab unsur kesengajaan atau kelalaian.

Dalam keterangan resmi yang telah disampaikan pada hari Jumat (27/9/2019),  Head of Sustainability PT GBSM Rudy Prasetya katakan bahwa Perseroan berkomitmen untuk melakukan tata kelola perkebunan yang baik dan memiliki kebijakan ketat melarang pembakaran lahan.

“Kami berkomitmen mematuhi semua peraturan perundangan terkait perlindungan lingkungan hidup dan pencegahan karhutla, baik sistem manajemen pencegahan, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, tim kesiapan tanggap darurat maupun sarana prasarana penanganan kebakaran,” ungkapnya.

Bahkan dia pun mengklaim bahwa selama ini perseroan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lahan masyarat yang ada disekitar konsesi. Tidak hanya itu, perseroan pun aktif melakukan kampanye bersama pemerintah dan masyarakat setempat.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sumut diselimuti Asap
Solusi Jokowi atasi karhutla
langit merah Muaro Jambi

“Kebakaran yang terjadi di konsesi GBSM bukanlah karena kesengajaan atau kelalaian. 19-22 Agustus telah terjadi kebakaran masif di sekitar konsesi yang telah dipadamkan oleh GBSM bersama Muspika Seruyan Hilir dan masyarakat,” jelas dia.

Lalu tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup melakukan kunjungan ke GBSM pada 24 dan 25 Agustus untuk melihat secara langsung area lahan yang terbakar yang berada di luar konsesi dan menyimpulkan bahwa tidak ada kebakaran di dalam konsesi.

Kemudia, pada 9 September 2019 lalu, api yang lebih besar kembali muncul diluar konsesi dan mendekat secara cepat. GBSM telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menanggulangi perluasan area kebakaran. Akan tetapi, kondisi angin yang kencang membuat api melewati sekat bakar ataupun kanal air yang lebar.

“Meski sudah melakukan pencegahan secara optimal dan sesuai prosedur, pada 13 September, tim GBSM tidak mampu mencegah loncatan sumber api yang bisa terbang sejauh sekitar 300 meter, sehingga api mulai masuk di dalam area konsesi GBSM,” terangnya mengenai api yang menyebabkan karhutla.

Dalam penanganan tersebut, Rudy katakan bahwa pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan menyampaikan laporan secara tertulis pada polres Seruyan pada 14 September. Tim tersebut pun datang berkunjung pada 16-17 September 2019, disusul dengan kunjungan tim Polda Kalimantan Tengah sehari setelahnya.

“Dari kronologis di atas, dapat dilihat kebakaran yang dialami GBSM merupakan sebuah musibah yang tidak dapat dihindari. Fakta menunjukkan bahwa GBSM telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menanggulangi rembetan api yang berasal dari luar konsesi,” tutupnya mengenai kasus karhutla.

Sebelumnya juga Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo katakan 15 korporasi dan 334 individu menjadi tersangka karhutla karena telah lalai dan membiarkan karhutla terjadi.

Selain GBSM 15 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya disatu kepolisian daerah, akan tetapi juga ada di Polda Kalteng, yaitu GBSM dan PT Palmindo Gemilang Kencana dalam kasus karhutla.

Kemudian polda Riau menetapkan PT AP dan PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka. Polda Sumsel menetapkan PT Hutan Bumo Lestari. Polda Jambi menetapkan PT Mega Anugerah Sawit. Polda Kalsel PT Monrad Intan Barakat dan PT Borneo Indo Tani (BIT).

Polda Kalbar menetapkan PT Surya Agro Palma dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha. Polda Lampung menetapkan PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, dan termasuk juga PTPN VII.

Selain dari GBSM Tersangka Karhutla juga ada dari beberapa Persero yang ada di provinsi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Sumber : CNNindonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate GBSM Tersangka Karhutla Indoharian news Politik

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply