Viral!! Prostitusi Anak Di Tebet Ternyata Dilakukan Secara…

410 views
Mantratoto

Prostitusi Anak di Tebet, Dilakukan Secara Online Dan Polisi Sudah Amankan 15 Orang

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Prostitusi Anak Di Tebet

Indoharian – Viral!! Prostitusi Anak Di Tebet Ternyata Dilakukan Secara…

INDOHARIAN.COM – Polisi menangkap 15 orang terkait dengan Prostitusi Anak Di Tebet yang berlokasi di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet Jakarta Selatan, Rabu (21/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebagian besar yang diamankan itu merupakan anak di bawah umur. “Mengamankan beberapa wanita yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” tutur Yusri dalam keterangannya, Kamis (22/4).

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online dengan wanita yang masih di bawah umur. Sebanyak belasan wanita di bawah umur pun diamankan oleh polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penggerebekan dilakukan disebuah hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan semalam.

“Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa wanita yang terlibat dalam Prostitusi Anak Di Tebet yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur,” kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Terhadap para pelaku, Yusri menyebut pihaknya langsung membawa mereka ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Untuk germo dari prostitusi anak di bawah umur ini, pelaku disebut Yusri menawarkan layanan melalui daring.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tegas!! Penyerang Makobrimob Divonis Mati, Ngeri
Juliari Hadapi Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi
Seram!! Pria Ditusuk Di Kalideres, Hanya Karena Hal Iniā€¦

Yusri belum menjelaskan secara rinci ihwal kasus tersebut. Ia hanya menyebut bahwa perempuan di bawah umur itu dijajakan kepada para pria hidung belang lewat media sosial. “Modus operandi menawarkan wanita BO, anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial,” ujarnya.

Dalam penangkapan Prostitusi Anak Di Tebet ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari uang sebesar Rp600 ribu, kondom, telepon genggam, serta laptop. Para pelaku disangkakan dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Prostitusi Anak Di Tebet Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply