Pilu Gadis ABG Diperkosa-Dijual Ayah Kandung

154 views
Mantratoto

Seorang Gadis ABG Diperkosa-Dijual Ayah Kandung Ke Pria Hidung Belang Sebesar Rp 20 Ribu

Seorang Pensiunan Polisi Peras Warga Di Badung

Indoharian – Nasib pilu dialami oleh seorang gadis ABG Diperkosa-Dijual Ayah Kandung, gadis yang berusia 15 tahun di Kota
Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) usai diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial DR (63). Korban bahkan
dijual ke pria hidung belang dengan tarif sebesar Rp 20 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang Ipda Firdaus Tarigan mengatakan bahwa kasus gadis ABG Diperkosa-Dijual Ayah Kandung ini
bisa terungkap pada hari Rabu (28/11) lalu. Dia menyebutkan bahwa korban hanya diberikan uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu
usai melayani pria hidung belang.

“Kalau bapaknya enggak ngaku dijual berapa tapi dari korban itu cuman dikasi uang jajan atau pulsa sebesar Rp 10 ribu sampai
dengan Rp 20 ribu sama pria hidung belang,” ujar Ipda Firdaus Tarigan, hari Sabtu (2/12/2023).

Firdaus menuturkan perbuatan bejat DR terungkap saat menjual korban ke pria hidung belang berinisial UD (62). Saat itu, ibu tiri
korban memergoki UD sedang menyetubuhi korban di rumah kontrakan di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

“Saat adik korban menangis datanglah ibu tiri korban. Saat di dalam rumah, pelaku (UD) masih berada di dalam kelambu bersama dengan
korban,” terangnya.

Ibu tiri korban kemudian marah ke UD hingga mereka terlibat cekcok. UD lalu mengaku telah membayar ke ayah korbannya sehingga bebas
untuk melancarkan aksi bejatnya itu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pengakuan Anies Tak Pakai Buzzer SaaT Kampanye
Asn Bangkalan Dukung Prabowo, Sedang Diperiksa
Turis Nakal di Jepang, Ubah Kebijakan duty free

“Saat ibu tiri korban marah, terus dijawab sama UD ini, kalau perbuatannya itu sudah biasa dan sudah bayar pula sama bapaknya,”

Warga kemudian langsung berdatangan karena mendengar keributan ibu tiri korban dengan UD. Pelaku kemudian kabur dan baru bisa diamankan
oleh polisi pada hari Jumat (31/10).

“Iya pelaku UD sempat melarikan diri saat anggota ke sana dan baru bisa kita amankan 3 hari setelah kejadian,” tuturnya.

Korban Diperkosa Ayah Kandung
Korban dan ibu tirinya dibawa ke kantor polisi guna untuk menjalani pemeriksaan. Namun sehari setelah pemeriksaan pelaku RD membawa lari
korban ke Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan baru bisa ditangkap pada hari Jumat (24/11).

“Kita tangkap di wilayah Siring, Banjarmasin, saat itu pelaku berencana untuk membawa kabur lagi korban ke arah Barito Selatan,” ujarnya.

Setelah penangkapan tersebut, korban kembali menjalani proses pemeriksaan. Pada pemeriksaan kedua ini, korban mengaku jika dirinya juga
pernah diperkosa oleh ayahnya.

“Iya dari pengakuan korban selain dijual, ayahnya juga pernah menyetubuhinya lebih dari dua kali di tahun ini,” kata Firdaus.

Atas kejadian gadis ABG Diperkosa-Dijual Ayah Kandung itu RD dan UD kini telah ditahan di Polsek Liang Anggang guna untuk proses lebih lanjut.
Kedua pelaku akan di jerat Pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016
tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 76 D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan
atas UU nomor 23 tahun 2002 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply