Akhirnya Tertangkap Perampok Hotel Gadaikan Emas

101 views
Mantratoto

Tertangkapnya Perampok Hotel Gadaikan Emas Di Ponorogo, Hasil Kejahatannya Rp 10 Juta

Berita DuniSeorang Pemuda Cabuli Siswi SMA Di Batama Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Ditangkapnya seorang Perampok Hotel Gadaikan Emas, Seorang wanita merampok pemilik Hotel Harmoni di Ngebel Ponorogo dan
menggadaikan hasil rampokannya di Madiun dengan senilai Rp 10 juta. Uang tersebut digunakan oleh pelaku YN untuk membayar utang dan
serta memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Dia (pelaku) ingin untuk memiliki (emas) tersebut dan pelaku yang terlilit utang sehingga menjadi gelap mata dalam melakukan pencurian
dengan kekerasan terhadap korban,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko kepada wartawan, hari Kamis (9/11/2023).

Wimboko menambahkan pelaku Perampok Hotel Gadaikan Emas tersebut sering sekali menginap di hotel tersebut bersama dengan teman kencannya.
Pelaku pun menjadi hapal dengan situasi dan kondisi hotel tersebut sehingga berani untuk merampok korban. Untuk mengelabui korbannya, pelaku
bahkan sampai memakai pakaian dobel agar tidak dikenal oleh korban.

“Pengakuan pelaku tidak berniat untuk melukai korban hanya berniat untuk mengambil kalungnya tetapi si korban melakukan aksi perlawanan
sehingga dilakukan tindakan kekerasan tersebut,” jelas Wimboko.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pengendara Fortuner Bawa Pedang sambil Marah
Arsjad RasjidTentang , Demokrasi Telah Terluka Serius
Viral! Tidak Boleh Intervensi Pemilu, Ini Kata Jokowi

Pelaku, lanjut Wimboko, sudah mempersiapkan diri dengan senjata tajam yang diambil dari rumahnya. Usai melancarkan aksinya tersebut,
pelaku langsung melarikan diri dengan mengganti baju dan dimasukkan ke dalam tas.

“Hasil Emas rampokan dibawa di dalam tas juga beserta pisau dan barang bukti seperti botol air minum, sandal jepit, motor, hingga remote
TV,” papar Wimboko.

Pelaku sempat menggadaikan emas curiannya di Madiun dengan senilai Rp 10 juta. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar utang
dan keperluan sehari-hari.

“Total emas yang dicuri adalah seberat 20 gram, dari kalung dan cincin. Digadaikan di Madiun senagn nilai Rp 10 juta,” tukas Wimboko.

Hingga sampai saat ini pengakuan pelaku dia melakukan kejahatan tersebut seorang diri. Namun polisi masih terus mengembangkan kasus ini
guna untuk mengungkap fakta lain.

Pelaku Perampok Hotel Gadaikan Emas tersebut akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. “Pengakuannya adalah
beraksi sendiri kita masih terus mendalami hal tersebut apabila terbukti ada hal lain maka akan kami kembangkan,” pungkas Wimboko.

sumber : detik

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply