Bejat! 7 Pria Perkosa Gadis ABG 15 Tahun

85 views
Mantratoto

7 Pria Perkosa Gadis ABG 15 Tahun Di Gorontalo, Korban Dicekoki Dengan Miras

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Bejat! 7 Pria Perkosa Gadis ABG 15 Tahun

Indoharian – 7 Pria Perkosa Gadis ABG di Kabupaten Gorontalo akhirnya ditangkap polisi usai mencabuli dan memperkosa seorang gadis ABG yang masih berusia 15 tahun. Korban dicekoki dengan minuman keras (miras) sebelum diperkosa oleh para pelaku. “Kami telah mengamankan sebanyak tujuh orang pelaku yang ada di Polda Gorontalo saat ini 5 orang, 1 masih dalam pemeriksaan, satunya masih di bawah umur,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro AP kepada wartawan, hari Senin (5/6/2023).

Tindakan asusila 7 Pria Perkosa Gadis ABG itu terjadi di tiga lokasi di Kecamatan Batudaa, Gorontalo pada hari Selasa (30/5). Ketujuh pelaku yakni berinisial MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), MT (43), RL (16) dan FA (16).

Desmont mengatakan bahwa korban pada awalnya diajak pacarnya FA untuk datang ke rumah temannya. Saat di lokasi tersebut FA mengajak korban untuk ikut pesta miras bersama dengan 6 orang pelaku lainnya. “Awalnya mereka (pelaku) hanya kumpul-kumpul sampai melakukan kegiatan minum-minuman keras termasuk juga bersama korban,” katanya.

Korban yang akhirnya mabuk berat kemudian tidak sadarkan diri. Pada saat itu pelaku MT membopong korban menuju ke dalam kamar dan langsung memperkosa korban yang diikuti para pelaku lainnya. “Sampai akhirnya (korban) yang tidak sadarkan diri, disitulah terjadi persetubuhan. Saat mabuk berat itulah pelaku MT langsung membopong korban ke kamar untuk dicabuli, pacar korban bersama dengan teman-temannya ikut melakukan hal yang sama,” terangnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
ART DiAniaya-Telanjangi Majikan Di Lampung
Mayoritas NU Pilih Prabowo Subianto Menjadi Presiden
Misteri 2 Pesawat Asing Bandara Kertajati

Tak sampai di situ, “Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00 Wita, korban bertemu dengan MP, pelaku MP kembali mengajak korban menuju ke wilayah perkebunan di Kecamatan Batudaa. Di lokasi tersebut korban kembali dicabuli di dalam kamar mandi. “Selanjutnya hari yang sama korban diduga dicabuli di sebuah rumah kosong oleh RL. Setelah itu, korban kemudian bertemu dengan NA dan diduga dicabuli NA di sebuah teras di tempat penggilingan padi,” jelas Desmont.

Kasus ini bisa terungkap setelah keluarga korban yang melapor ke pihak polisi bahwa anaknya telah hilang. Setelah dilakukan proses penyelidikan polisi menemukan korban dan mengamankan para pelaku di tempat yang berbeda. “Sebelumnya keluarga korban melaporkan ke Polsek Kabila anaknya hilang,” katanya.

Atas perbuatanya pelaku 7 Pria Perkosa Gadis ABG akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Juncto pasal 76 D UU RI Nomor 17 tahun 2016. Para pelaku diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling tinggi Rp 5 miliar.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply