Disebut Penjahat Perang, ICC Perintahkan Tangkap Putin

154 views
Mantratoto

Disebut Penjahat Perang, ICC Perintahkan Tangkap Putin

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Disebut Penjahat Perang, ICC Perintahkan Tangkap Putin

IndoHarian – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan sebuah surat perintah untuk melakukan penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tudingan telah melakukan Tindakan kejahatan perang. Amerika Serikat (AS) dan Ukraina kompak mendukung ICC Perintahkan Tangkap Putin, sedangkan Rusia dengan tegas menolak keputusan tersebut.

Dilansir dari BBC, Jumat (17/3), ICC menuduh bahwa Putin bertanggung jawab total atas kejahatan perang yang terjadi. ICC menilai bahwa kejahatan tersebut termasuk didalamnya deportasi anak-anak yang dilakukan secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

ICC menyatakan bahwa kejahatan perang itu dilakukan di Ukraina sejak Tanggal 24 Februari 2022 hingga ketika Rusia akhirnya meluncurkan invasi besar-besaran hingga kini. Pihak Moskow sendiri telah membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi dilakukan.

Ukraina mengatakan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin baru sebuah langkah awal untuk memulihkan keadilan atas invasi Rusia ke negaranya. Ukraina memuji keputusan ICC Perintahkan Tangkap Putin tersebut.

Majelis Den Haag dari Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin. Dan ini hanya baru permulaan. Kata Kepala Staf Kepresidenan Ukraina Andriy Yermak, Jumat (17/3).

Jaksa Agung Ukraina kemudian turut memuji keputusan Pengadilan Kriminal Internasional tersebut. Dia mengatakan bahwa dunia kini sudah memahami bahwa rezim Putin adalah kriminal dunia.

Dunia sudah menerima sinyal bahwa rezim dari Rusia ini adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya sekarang akan dimintai pertanggungjawaban terhadap kejahatannya. Kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin.

Ini adalah sebuah keputusan bersejarah tak hanya bagi Ukraina namun bagi seluruh sistem hukum internasional. Ujarnya.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky juga ikut buka suara terkait keputusan ICC. Zelensky menyebut keputusan tersebut adalah sebuah sejarah baru bagi dunia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Anies Baswedan: Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi
Bea Balik Nama Dan Pajak Progresif Akan Dihapus
Cak Imin: Koalisi PKB Gerindra Bubar Jika Prabowo Gandeng Ganjar

Keputusan yang bersejarah di mana tanggung jawab bersejarah juga baru akan dimulai. Kata Zelensky, Sabtu (18/3).

Tak hanya Zelensky, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden juga menyebut bahwa langkah dari ICC tersebut “dibenarkan”. Biden juga mengatakan bahwa penerbitan surat perintah ICC tersebut “menunjukkan sebuah poin yang sangat kuat.”

Meskipun begitu, Biden menekankan bahwa AS bukanlah anggota dari ICC sehingga keputusan pengadilan ICC Perintahkan Tangkap Putin tersebut tidak mempengaruhi untuk AS.

Dia jelas sudah melakukan kejahatan perang. Katanya di Gedung Putih.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply