Gadis Di Bunuh Pacarnya Di Kedung Cowek

89 views
Mantratoto

Aksi Amoral Gadis Di Bunuh Pacarnya Sendiri Di Kedung Cowek, Perkosa Korban Sebelum Tewas

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Gadis Di Bunuh Pacarnya Di Kedung Cowek

Indoharian – Seorang Gadis Di Bunuh Pacarnya sendiri, Sungguh amoral perlakuan pembunuh gadis bernama Nurdiyana (14) yang jenazahnya berhasil ditemukan di Kedung Cowek, Surabaya. Pemuda pacar korban itu sempat untuk memerkosa korban sebelum membunuhnya. Pelaku yang berinisial Y (16) menuduh korban telah berselingkuh hingga mereka cekcok. Ceckok itu terjadi ketika Y bersama dengan temannya R (14) mengajak ketemuan korban di Gudang Peluru, Kedung Cowek pada Minggu, 16 April.

Di ujung cekcok itu Y mencekik dan memukul kepala korban hingga korban terjatuh. Pada saat itulah Y justru malah memerkosa korban yang sudah tidak berdaya kemudian langsung membunuhnya. “Menurut hasil interogasi kita terhadap 2 pelaku kasus Gadis Di Bunuh Pacarnya, sebelum dibunuh korban sempat disetubuhi sebanyak 1 kali oleh Y saja. Itu sebelum korban meninggal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, hari Kamis (11/5/2023).

Tidak hanya dicekik dan dipukul, korban Nurdiyana meninggal karena yang telah ditusuk oleh Y di bagian lehernya. Pada saat kejadian, temannya R mengaku hanya mengawasi saja dan membantu untuk menyiapkan perlengkapan.

Arief mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat mengalami kehabisan darah. Berkaitan dengan adanya desas-desus bahwa korban juga dibakar, polisi langsung membantahnya. “Tidak dibakar. Dicekik, ditusuk, disetubuhi, lalu korban ditinggalkan,” paparnya. “Kami pastikan tidak ada pelaku lain. Y dan N ini pacaran semenjak bulan November 2022. Y dan R merupakan anak yang putus sekolah,” tutupnya

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
6 Larangan Gila di Korut, Nomor 4 Bikin Geleng-Geleng
Viral Bocah Ludahi Spanduk PDIP Di Semarang
Teknologi AI Urai Macet di Jakarta Kurang Efektif

Usai melancarkan aksinya, Y dan R meninggalkan jasad korban di lokasi kejadian. Pelaku Y juga mengambil HP milik korban yang kemudian dipakai untuk kegiatan sehari-hari.

Terhadap kedua pelaku polisi telah menetapkan mereka menjadi tersangka pembunuhan. Keduanya dianggap telah memiliki niat untuk membunuh korban selain karena alasan cemburu juga untuk menguasai HP milik korban.

Kini keduanya telah dibekuk dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu. Keduanya dijerat dengan pasal 80 ayat (3) juncto 76 c dan atau pasal 81 ayat (1) juncto 76 d dan atau pasal 82 ayat (1) juncto 76 e UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kedua pelaku kasus Gadis Di Bunuh Pacarnya dikenakan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar,” tuturnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply