Geng Copet Beredar DiKRL Akhirya Di Bekuk Polisi

93 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Geng Copet Beredar DiKRL Sudah Selama Belasan Tahun Lamanya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Dua orang pria bernama Robin Maulana (36) dan Suherman (42) yang merupakan geng copet beredar diKRL harus mendekam di sel tahanan karena telah berhasil ditangkap Polsek Tambora usai kedapatan mencopet di commuter line (KRL). Rupanya, mereka sudah beraksi selama belasan tahun lamanya.

Kedua pelaku menjadikan tindak pidana pencopetan sebagai mata pencaharian untuk bisa membiayai anak dan istri. Bahkan, keduanya memakai uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Berikut beberapa fakta geng copet beredar diKRL:

Ditangkap Usai Mencopet
Kedua pelaku ini berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo pada hari Rabu (16/8/2023) sekitar pada pukul 17.55 WIB. Komplotan pencopet ini ditangkap setelah mencopet ponsel seorang penumpang wanita di Stasiun Duri.

“Korban JI, perempuan. Kerugiannya 1 unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, hari Jumat (25/8/2023).

Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada hari Rabu (23/8). Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 unit ponsel, 1 lembar kartu commuter atas nama Tersangka Robin, dan tas Robin.

Spesialis Copet di KRL
Kompol Putra Pratama menambahkan kelompok pelaku ini berjumlah sebanyak empat orang. Dua pelaku lainnya saat ini masih terus diburu. Kedua pelaku ini mengincar sasaran penumpang KRL. Mereka juga beraksi dari stasiun satu ke stasiun lainnya. “Jadi mereka ini incarannya memang para penumpang KRL. Spesialis di KRL,” katanya.

Jadi Copet 16 Tahun
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku Suherman diketahui sudah beraksi selama hampir 16 tahun lamanya sejak 2007 silam. “Enam belas tahun jadi copet, pengakuan pelaku dari tahun 2007 udah jadi copet. Yang satu 16 tahun menjadi copet, yang satu lagi masih baru,” katanya. Sementara itu, rekannya yang bernama Maulana (36) juga berhasil diringkus polisi. Tak seperti Suherman, Maulana baru bergabung dengan geng copet spesialis KRL dan kini berakhir diringkus polisi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sederet Fakta Kasus Dosen Dibunuh Kuli Bangunan
Kasus Kebakaran F2 Hotel Dalam Penyidikan Polisi
Aksi Bejat Pria Beristri Hamili Tetangga Di Jember

Residivis 2 Kali Ditahan
Putra mengatakan Suherman juga diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa. Dia sudah dipidana sebanyak dua kali, yakni di Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya. “Sudah dua kali ketangkap sama Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya dan tiga kali sama sekarang. Di Kelapa Gading (ditahan) 7 bulan, di Polda Metro Jaya 6 bulan,” tuturnya. Artinya, ditangkapnya Suherman oleh Polsek Tambora telah menjadi kali ketiga dirinya harus berurusan dengan polisi dan ketiga kalinya dirinya ditahan di kasus serupa.

Nyopet di KRL Buat Beli Sabu
Setelah diselidiki lebih dalam, keduanya mengaku uang hasil kejahatan dari mencopet di commuter line (KRL) dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu. “Buat nyabu sama untuk biaya hidup,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, hari Sabtu (26/8/2023).

Putra mengatakan pelaku Suherman (42) dan Maulana (36) menjadikan aksi kejahatan tersebut sebagai mata pencahariannya. Uang hasil kejahatan juga mereka gunakan untuk menghidupi anak dan istri. “Maksudnya kalau dia sudah nyopet, dapat duit, dia break. Habis duit, dia baru nyopet lagi. Kan sudah jadi pekerjaan. Iya dia sama kelompoknya sudah menjadikan itu pekerjaan,” ujarnya. Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi, didapati
keduanya positif dalam menggunakan sabu. “Positif dua orang yang diamankan,” imbuhnya.

Saat ini Suherman dan Maulana yang merupakan geng copet beredar diKRL sudah diamankan di Polsek Tambora dan ditahan atas kasus yang ada. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih terus diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia TerbarBerita Dunia Terbaru Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply