Habisi Teman, Wanita Sewa Jasa Preman Di Medan

141 views
Mantratoto

Kronologi Seorang Wanita Sewa Jasa Preman Di Medan Untuk Menghabisi Nyawa Teman Yang Menipunya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Habisi Teman, Wanita Sewa Jasa Preman Di Medan

Indoharian – Pihak kepolisian berhasil menangkap 3 orang dari 6 pelaku penganiayaan terhadap seorang pria di Medan yang bernama Haricapri Sihombing hingga tewas, Salah satu dari 3 pelaku yang ditangkap adalah seorang wanita yang bernama Jihan (25) yang menjadi otak pelaku Wanita Sewa Jasa Preman untuk menganiaya seorang pria.

Jihan yang diketahui otak dari pelaku Wanita Sewa Jasa Preman untuk melakukan penganiayaan terhadap Haricapri yang merupakan kenalannya pada saat bekerja di spa. Kronologi kejadian tersebut bermula pada saat korban yang menjanjikan bisa untuk membantu mengeluarkan sepupu Jihan dari penjara dengan uang sebesar Rp 3 juta.

“Awalnya dia (Haricapri) bilang kalau ia bisa mengeluarkan orang dari penjara dengan syarat uang sebesar Rp 3 juta. Tapi saya bilang cuman ada Rp 2 juta aja,” ujar Jihan pada saat ditanyai awak media, hari Sabtu (11/3/2023) malam di Polrestabes Medan.

Tahanan yang minta dilepas oleh Jihan tak lain adalah merupakan sepupunya sendiri. Wanita yang berasal dari Jakarta ini pun mengatakan, Haricapri berjanji akan mengembalikan uangnya jika ia yang tidak bisa mengeluarkan sepupunya dari penjara.

Namun selang beberapa waktu, ternyata sepupunya jihan tidak kunjung keluar dari penjara. Sehingga Jihan langsung menghubungi sepupunya yang lain yang kemudian menghubungi para preman.

“Lalu saya hubungi sepupu saya yang bernama Doni. Dia ini yang kemudian mengumpulkan orang-orang lainnya dan langsung menjumpai temen saya itu (Haricapri),” sebutnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bikin Melongo!! Segini Penghasilan Blackpink Dari Youtube
Hujan Abu Dimana-mana Imbas Gunung Merapi Meletus Lagi
Taman Wisata Bunga Di Batu dan Malang

Aksi penganiayaan terhadap korban pun sempat yang terekam oleh kamera CCTV dan telah beredar di media sosial. Lokasinya berada di Jalan Pukat, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang bernama Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 25 Desember 2022. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkan ke personel Polsek Percut Sei Tuan.

Sesampainya di lokasi, personel polisi mendapati korban mengalami terluka yang cukup parah di bagian kepala sehingga langsung dilarikan ke RS Bhayangkara. Pada tanggal 28 Desember 2022, korban menghembuskan nafas terakhirnya. “Tengkorak bagian atas kepala korban pecah sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” sebutnya.

Kini, ada tiga tersangka yang telah berhasil ditangkap. Yakni, Suheri, M Rizky dan Jihan. Selain itu masih ada tiga pelaku lain lagi yang yakni DL, H, dan DN. “Jihan yang merupakan otak pelaku Wanita Sewa Jasa Preman. Korban sempat meminjam uang Jihan Rp 2 juta. Kemudian Jihan menghubungi lima orang pria untuk menghajar korban,” ujarnya.

Uang Rp 2 juta tersebut kemudian diketahui diberikan pelaku kepada korban untuk melepaskan sepupunya dari penjara. “Jihan sekarang dalam keadaan sedang hamil enam bulan. Korban dan Jihan berkenalan papda saat bekerja di salah satu tempat SPA,” tambahnya. Dia menyebutkan masih ada tiga pelaku lainnya yang masih diburu, yakni DL, H, dan DN. Ketiga tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply