Heboh Warga Kecanduan Tramadol di Karawang

166 views
Mantratoto

Viral Ratusan Warga Kecanduan Tramadol di Karawang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Heboh ratusan warga kecanduan tramadol yang berada di Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat kecanduan obat tramadol. Bahkan warga kecanduna tramadol itu terdiri dari kalangan anak sekolah dasar hingga kelompok lansia.

Tramadol yang beredar di Desa Mulayajana disebut diedarkan oleh bandar dengan modus yang menawarkan obat keras tersebut secara gratis. Dikatakan bahwa Tramadol bisa meningkatkan stamina dan semangat kerja apabila mengonsumsi obat keras tersebut.

Belakangan dikatakan oleh pihak kepolisian bahwa pelaku ini telah ditangkap. Kasar Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal mengatakan bahwa kasus peredaran danĀ  ini telah terungkap di Bulan Maret lalu, ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) pun mengungkapkan sederet risiko apabila orang kecanduan tramadol, obat yang sebenarnya digunakan untuk mengatasi rasa nyeri sedang hingga berat. Apabila Tramadol ini dipakai tidak sesuai dengan anjuran dokter, akan terjadi efek samping yang bisa muncul meliputi rasa mual hingga muntah, konstipasi, dan sering timbul rasa mengantuk.

Bahkan dikatakan apabila dikonsumsi dalam jumlah dosis yang lebih banyak, risiko hipotensi, otot kaku pun tidak bisa dihindari. Di sisi lain, warga kecanduan tramadol ini akan terjadi keluhan rasa yang sangat tidak nyaman pada bagian perut seperti diare, hipertensi okasional, paraestesia, hingga anafilaksis.

Tramadol ini adalah termasuk kedalam kriteria obat keras. Bahkan apabila mengacu kepada Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019, Tramadol ini telah dilarang dijual bebas apabila tanpa resep dokter.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pria Tewas Dianiaya Suami-Ipar Wanita Open BO
Rapper Cilik Lil Tay Meninggal Dunia Di Usia 14 Tahun
Seorang Anak Bunuh Ibu-Bacok Ayah, Ini Alasannya

Dosis penggunaan harian pun telah dianjurkan yakni hanya berkisar antara 50 hingga 100 mg setiap 4 hingga 6 jam atau makimal sebanyak 400 mg per harinya.

Dalam waktu warga kecanduan tramadol jangka panjang, bahkan bisa berujung dengan melemahnya kondisi tubuh serta menurunnya kemampuan fungsi kognitif pada tubuh.

Tubuh pengguna bisa merasakan sangat membutuhkan tramadol agar bisa dapat berfunsgi dengan baik. Dan apabila pengguna berhenti menggunakan tramadol, mereka pun bisa merasa sakit secara fisik karena timbul sebuah sindrom putus obat, sehingga hal ini pun harus cepat ditangani oleh dokter. Beber BPOM.

BPOM RI juga memastikan bahwa obat jenis tramadol ini tidak direkomendasikan bagi anak-anak, khususnya apabila usianya kurang dari 12 tahun.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply