Hina Megawati di TikTok Berujung Dilaporkan Ke Polisi

164 views
Mantratoto

Hina Megawati di TikTok Berujung Dilaporkan Ke Polisi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoHarian – Kader DPC PDIP Medan resmi melaporkan pemilik akun yang hina Megawati di TikTok dengan nama akun @dandy_tarigan_ alias @idamanmamakmu022 ke Polda Sumut. Sejumlah kader DPC PDIP Medan itu tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut sekitar pukul 16.25 WIB. Terlihat mereka juga datang didampingi dengan kuasa hukum.

Sejumlah kader dari Satgas Cakra Buana PDIP Medan juga ikut terlihat melakukan pengawalan dalam pelaporan tersebut.

Laporan terhadap pemuda tersebut diterima polisi dengan nomor: STTLP/B/66/I/2023/SPKT/Polda Sumut dengan nama pelapor Wakil Ketua DPC PDIP Medan Bidang Hukum Tumpal Tumpal Utrecht Napitupulu.

Pada hari ini, kami dari DPC PDIP Kota Medan datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pemilik akun TikTok dengan nama @dandy_tarigan_ atau @idamanmamakmu022. Kata Tumpal Napitupulu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mobil Pikap Wuling Formo Max Meluncur Di Indonesia
Siswi SMP Di Touna Mengalami Kejahatan Gank Rape
FPI Tetap Dilarang Anies Jika Jadi Presiden

Tumpal menyebutkan konten yang dibuatnya diduga mengandung SARA yang ditujukan kepada PDIP. Menurutnya, konten tersebut telah merugikan partai yang berlambang banteng itu.

Kita laporkan juga terkait dugaan tindak pidana kepada yang membuat konten TikTok tersebut yang telah merugikan partai dalam hal ini perbuatan SARA yang juga merugikan institusi atau nama baik partai kami. Ujarnya.

Lihat bagaimana perkataannya, niatnya, hastag-nya, deskripsinya itu sudah sangat tergambar jelas bagaimana beliau ini membuat konten untuk menunjukkan niat jahat kepada kelompok tertentu dalam hal ini PDIP. Sambungnya.

Menurutnya, konten hina Megawati di TikTok tersebut secara spesifik telah menghina simbol dari partai kami.

Itu tentunya sudah jelas menghina ketua umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri. Ibu Megawati kan simbol partai kami, ibu negara, presiden kelima RI, tentunya sangat tidak elok seseorang mengatakan Ibu Megawati seperti perkataan yang disampaikan oleh beliau, tetapi yang kita laporkan di sini adalah Tindakan SARA nya kepada institusi. Kata Tumpal.

Dia berharap kasus ini agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Tumpal juga turut mengingatkan agar para kreator konten lainnya untuk tidak sembarangan dalam membuat konten.

Kami berharap, pertama jangan lagi ada kreator konten atau masyarakat yang membuat video-video konten yang dapat merugikan apapun itu, baik itu kelompok tertentu, SARA dan lain sebagainya. Kedua, kami berharap kepolisian dalam hal ini penyidik, agar cepat melakukan proses hukum terhadap pelaku tersebut. Pungkasnya.

Sementara, di akun TikTok tersebut pada pukul 19.20 WIB, video hina Megawati di TikTok tersebut telah dilihat sebanyak 985.100 kali. Dalam video itu awalnya pemilik memasukkan cuplikan pidato dari Megawati Soekarnoputri lalu terlihat seorang pria yang mengomentari pernyataan itu dengan kata-kata yang dinilai sangat tidak pantas.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply