Instruktur Fitness Perkosa Wanita Di Apartemen

90 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Keji Instruktur Fitness Sekap-Perkosa Wanita Di Apartemen Jakut

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Instruktur Fitness Perkosa Wanita Di Apartemen

Indoharian – Seorang Instruktur Fitness Sekap-perkosa Wanita berujung ditangkap, pria inisial F (26) memperkosa seorang wanita berinisial T (20). Pelaku yang merupakan seorang instruktur fitness itu memperkosa korban di sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara.

Pemerkosaan tersebut terjadi pada 24 September 2023 lalu. Korban sempat disekap oleh pelaku di apartemen hingga akhirnya berhasil diselamatkan oleh polisi setelah keluarga menghubungi call center 110.

Berikut fakta-fakta keji Instruktur Fitness Sekap-perkosa Wanita di apartemen Jakut

Kenal di Aplikasi Muzz
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan korban dan tersangka yang baru saling kenal melalui aplikasi Muzz selama 3 minggu. Setelah itu, pelaku yang mengaku bernama Deni Setiawan ini kemudian mengajak korban untuk ke apartemennya di Pademangan,Jakarta Utara.

“Jadi awal mulanya korban hanya diajak untuk bertemu kemudian diajak mengobrol. ketika sudah malam korban dipaksa untuk ikut menuju ‘ ke apartemennya,” ungkap Binsar dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, hari Jumat (13/10/2023).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral Tidak Bisa Usung Capres Untuk Parpol Baru
Mahasiswi Diperkosa-Dirampok Tetangga</span
Mucikari Jual 8 ABG Video-Dijual Ke Situs Porno</span

Korban Disekap dan Diperkosa
Binsar mengatakan korban kemudian diintimidasi secara verbal dan seksual. Korban sempat menolak tapi korban diancam. “Mulai muncul ancaman, (sehingga korban) merasa ketakutan dan korban akhirnya pasrah dilakukan tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali dan tidak diperbolehkan untuk pulang oleh pelaku,” katanya.

Terungkap dari Call Center 110
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengungkapkan korban sempat disekap di apartemen tersebut. Korban menghubungi ibunya pada saat pelaku sedang lengah.

“Setelah ada timing waktu yang tepat saat tersangka ini mengambil makanan di bawah, korban lalu menghubungi ibu kandung korban,” kata Gede. Ibu korban yang mendengar mengenai kabar tersebut kemudian meminta tolong kepada majikannya. Sang majikan lalu menghubungi call center 110. Mendapatkan aduan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi apartemen pelaku. Polisi lalu menangkap pelaku dan mengamankan korban.

“Kemudian ibu kandung korban menyampaikan kepada majikan dan majikan memberikan informasi ke 110 dan kami langsung bergerak cepat untuk mendobrak dan mengamankan pelaku pada saat itu,” tutur Gede.

Saat ini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia juga kini telah ditahan di Polsek Pademangan. Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diduga Ada Korban Lain
Polisi mengungkap tersangka Instruktur Fitness Sekap-perkosa Wanita tersebut kerap melakukan modus yang serupa untuk memperdaya para wanita. Polisi menduga ada korban lain selain korban T ini. “Setelah kami cek di HP pelaku, tersebut ternyata pelaku tidak hanya melakukan rayuan-rayuan ataupun ajakan ajakan hanya kepada korban, Namun kita cek ada beberapa wanita yang pernah juga dilakukan hal tersebut,” ungkap Gustiyana di Polsek
Pademangan, Jumat (13/10/2023).

Adapun modus yang dilakukan F adalah dengan mengajak untuk bertemu korban. Saat malam hari, F juga mengajak korban ke apartemennya. “Jadi Menurut kami pelaku ini dia memiliki salah satu memang modus-modus seperti ini, yaitu mengajak untuk bertemu melalui aplikasi Muzz kemudian mengajak mengobrol makan sampai dengan melihat waktu sudah malam ia mengajak untuk mengobrol kembali di apartemen, saat itu dikunci apartemen tersebut. Kemudian terjadilah intimidasi secara verbal setelah itu dipaksa di lakukan kekerasan seksual tersebut,” sambungnya.

sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply