Kirim Celana Dalam Kena Pajak, Oleh Petugas Cukai

77 views
Mantratoto

Viral TKW Hongkong Kirim Celana Dalam Kena Pajak Bea Cukai Rp 800 Ribu

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Celana Dalam Kena Pajak. Viral curhatan dari seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hong Kong yang bernama Miss Yuni dikenakan bea cukai masuk lebih besar dibandingkan dengan harga barang yakni berupa dalaman yang dikirimkan ke Indonesia. Ungkapan kekecewaan kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banyuwangi pun diluapkan lewat media sosial.

Miss Yuni bercerita dirinya membeli celana dalam di Hong Kong hanya seharga 70 dolar Hong Kong (HKD) atau setara Rp 140.560 (dengan kurs Rp 2.008/HKD). Namun ketika dikirimkan ke Indonesia, pihak Bea Cukai Banyuwangi disebut mengenakan pajak bea masuknya sebesar Rp 800 ribu.

Dikenakan pajak sebesar Rp 800 ribu oleh pihak Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu atau ada oknum yang mengatasnamakan pihak Bea Cukai, namun setelah saya selidiki, ternyata itu memang benar-benar dari pihak Bea Cukai. Kata Miss Yuni dalam video yang beredar di media sosial, Jumat (13/10/2023).

Padahal di saat yang bersamaan, Miss Yuni juga mengirimkan barang lainnya berupa pakaian dalam ke Jakarta dan hanya dikenakan bea masuk sebesar Rp 40 ribu. Ia pun mempertanyakan dari mana hitungan kirim Celana Dalam Kena Pajak Bea Cukai Banyuwangi sehingga bisa keluar nominal Rp 800 ribu.

Itu hanya celana dalam boxing lho yang punyanya Bossini atau punyanya Giordano itu. Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi, yang satunya lagi ke Jakarta. Yang ke Jakarta cuma kena bea masuk sebesar Rp 40 ribu itu baju dalam, yang di Banyuwangi itu kena Rp 800 ribu, sedih nggak sih rasanya? Dan saya pun sudah katakan saya ingin berbicara langsung dengan Bea Cukai bagaimana caranya kalian dalam menghitung. Ucapnya dengan nada kesal.

Sesekali berbicara sambil mengusap air matanya, Miss Yuni mempertanyakan di mana peran dari pemerintah yang katanya akan melindungi pekerja migran Indonesia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Mobil Dinas Berstiker Ganjar Tidak Melanggar</span
Maling Bermodus Survei Kompor Di Dibekuk Polisi</span
Jessica Wongso Ajukan PK,Terkait Bukti Baru</span

Mana sekarang? Mana buktinya? Tambahnya.

Dilain Pihak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik antara pengirim barang yakni antara Miss Yuni, sang penerima barang, pihak Bea Cukai Juanda, dan penyelenggara pos yakni PT Pos Indonesia.

Kasus ini telah diselesaikan dengan baik ya. Pihak Bea Cukai Juanda dan PT Pos Indonesia telah berkomunikasi langsung dengan Mbak Yuni dan juga penerima barang. Kata Yustinus Prastowo yang merupakan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.

Prastowo mengakui bahwa Miss Yuni memang sebelumnya cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia dari Hong Kong. Kiriman barang berupa celana dalam itu pun disebut masuk lewat jalur hijau atau tidak lewat pemeriksaan Bea Cukai.

Prastowo menyebut bahwa permasalahan kirim Celana Dalam Kena Pajak masuk itu terjadi karena ada kesalahpahaman dari petugas pos ketika ia menetapkan nilai pabean, di mana petugas tersebut mengira nilai dolar yang tercantum adalah USD, ternyata sebenarnya menggunakan HKD yang kursnya memang lebih rendah.

Telah diberikan juga edukasi kepada pengirim dan penerima agar ke depannya dapat menggunakan keterangan spesifik HKD. Terhadap penetapan ini pun dapat diajukan keberatan langsung ke Kanwil Bea Cukai (dan) pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jelas Prastowo.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply