Kasus Bedak Bayi Tabur Johnson & Johnson

138 views
Mantratoto

Kasus Bedak Bayi Tabur Johnson & Johnson Yang Disebut Memicu Kanker

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Babak baru Kasus Bedak Bayi Tabur merk Johnson & Johnson yang kini sedang dituntut lantaran dikatkakan produk bedak tabur ‘talc’ disebut bisa memicu kanker. Pihak Johnson & Johnson pun menyetujui pembayaran ganti rugi demi menuntaskan tuntutan tersebut dengan memberikan denda ganti rugi sebesar USD 8,9 miliar.

Semua klaim tuntutan bedak tabur bayi saat ini dan masa depan juga akan ditanggung. Tulis pernyataan resmi dari perusahaan pada 4 April, dan menambahkan bahwa untuk pembayaran biaya ganti rugi tersebut harus dibayar selama 25 tahun ke depan.

Sebanyak ribuan tuntutan hukum yang dilayangkan kepada Johnson & Johnson dan mengklaim bahwa produk bedak ‘talc’ mereka bisa menyebabkan sejumlah konsumen mengalami kanker ovarium atau mesothelioma. Dan jenis ini adalah sebuah kanker agresif yang bisa mempengaruhi lapisan paru-paru, perut, hingga jantung.

Namun meskipun demikian, Pihak Johnson & Johnson menyebut bahwa miliaran dolar yang dialokasikan untuk ganti rugi tersebut bukanlah pengakuan kesalahan pihaknya, ataupun indikasi bahwa bedak mereka benar-benar bisa memicu kanker.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Cesen Eks JKT48 Sedih Anak Marshel Disebut Haram
Sandiaga: Peluang Jadi Cawapres Anies Baswedan
Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Oleh KPK

Perusahaan hingga kini bersikeras menentang klaim yang menyatakan Kasus Bedak Bayi Tabur itu tidak berdasar.

Pihak perusahaan terus percaya bahwa klaim ini adalah palsu dan juga kurang ilmiah. Kata Erik Haas, Wakil Presiden Litigasi Sedunia untuk perusahaan Johnson & Johnson.

Sebelumnya, perusahaan mereka setidaknya sudah menerima sebanyak 38 ribu tuntutan hukum dari para konsumen penyintas kanker yang menyebut terdapat kandungan kontaminasi asbes dan karsinogen dalam produk bedak bayi ‘talc’ Johnson & Johnson.

Penyelidikan Reuters di Tahun 2018 tentang Kasus Bedak Bayi Tabur J&J pun menemukan bahwa perusahaan J&J sudah mengetahui dalam beberapa dekade ini bahwa asbes, karsinogen, memang ada dalam produk bedaknya. Bahakan dalam catatan internal dari perusahaan, kesaksian persidangan, maupun bukti lain juga menunjukkan bahwa setidaknya dalam rentang Tahun 1971 hingga awal 2000-an, produk bedak mentah dan bubuk jadi dari J&J ini terkadang telah diuji dan positif mengandung sejumlah kecil zat asbes.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply