Ketua RW Ungkap Pungli Yang Meresahkan

140 views
Mantratoto

Ketua RW Ungkap Pungli Yang Berujung Pemecatan, Begini Kata Lurah

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Ketua RW Ungkap Pungli Yang Berujung Pemecatan, Begini Kata Lurah

IndoHarian – Informasi terkait seorang ketua RW ungkap pungli di perumahan mewah di Pluit, Jakarta Utara, namun dicopot tersebut beredar lewat sebuah aplikasi pesan singkat. Lurah Pluit Sumarno pun buka suara mengenai kabar tersebut.

Sumarno awalnya membenarkan adanya pencopotan terhadap Ketua RW 016 yang berinisial S. Sumarno mengatakan pencopotan ketua RW tersebut dilakukan bukan karena S membongkar dugaan adanya pungli di sana.

Terkait pemberhentian ketua RW 16, itu sudah melalui prosedur yang diatur oleh Pergub 22/2022 tentang RT/RW, prosesnya bukan hanya dilihat dari SK Pemberhentian saja, namun banyak hal kejadian sebelumnya yang sudah menjadi pertimbangan. Proses ini juga sudah terjadi berbulan-bulan lalu, terkait kinerja dan perilaku RW di lingkungan. Juga sudah diberikan peringatan lisan, imbauan, bahkan sampai diberikan surat peringatan yang tidak pernah direspons oleh Ketua dan pengurus RW 016 tersebut. Kata Sumarno kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).

Lurah Simarno juga menyoroti sikap dari S ini saat menjabat ketua RW ungkap pungli tersebut. Dia menuding S tidak setuju dengan pembangunan tanggul yang sedang dikerjakan oleh pemerintah pusat di dalam kompleks tersebut.

Bahkan setiap kebijakan yang diambil RW tersebut tidak koordinasi dengan RT, pihak kelurahan, hingga kecamatan. Juga adanya penolakan pembangunan tanggul pengamanan pantai (NCICD) di kompleks Pantai Mutiara yang merupakan proyek pemerintah pusat. Kata dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ditemukan Fosil Dinosaurus Kondisi Terbaik Di Dunia
Hebat, 5 Siswa RI Raih Medali Di Ajang International Junior Science Olympiad
PSI Mulai Ditinggal Kader Jelang Pemilu 2024

Sumarno juga menyebut warga telah membuat surat mosi tidak percaya dan ingin agar S lengser dari jabatannya. Dia menyebut, jika pengurus RW tidak setuju dengan pemberhentian ketua RW, bisa menempuh jalur hukum.

Selain itu, mayoritas warga masyarakat dan pengurus RT yang ada di dalam RW 016 ini sudah tidak percaya lagi dengan kinerja dari pengurus RW tersebut. Ini dibuktikan dengan adanya surat mosi tidak percaya. Namun apabila RW dan pengurusnya merasa ada kesalahan dalam prosedur pemberhentian, bisa melalui mekanisme Pengadilan Tata Usaha Negara. Jelasnya.

Dia mempersilakan S ataupun warga lain melaporkan pungli terkait fasilitas umum dan sosial di dalam kompleks itu jika hal tersebut benar terjadi. Dia mengatakan dugaan pungli tersebut bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

Terkait Ketua RW ungkap pungli, kalau dari pihak RW ataupun warga menemukan atau ada bukti pungli, silakan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Ya kalau memang ada bukti, silakan lapor saja. Ujarnya.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply