KPK Mempertanyakan Pemakaman Napi Koruptor

65 views
Mantratoto

KPK Sorot Pemakaman napi Koruptor di Taman Makam Pahlawan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – KPK ikut menyoroti soal Pemakaman Napi Koruptor Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan yang terletak di Kota Batu. Pihak Pemkot pun menjelaskan alasan yang juga merupakan Wali Kota Batu periode 2007-2017 itu.

Diketahui bahwa Eddy Rumpoko meninggal dunia pada tanggal 30 November 2023 lalu. Sebelum meninggal, Eddy Rumpoko sebelumnya sempat dirawat di RS dr Kariadi, Semarang.

Mantan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengaku bahwa ada usulan untuk memakamkan jenazah dari putra mantan Wali Kota Malang Sugiyono tersebut di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.

Ini diusulkan oleh rekan-rekan yang ada di Pemkot Batu, untuk dimakamkan di TMP. Kata Punjul, Kamis (30/11/2023).

Usulan tersebut pun disetujui dan Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Malang, pada pukul 14.55 WIB, Kamis (30/11/2023).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Ririck Mashuri mengatakan soal bahwa keputusan mengenai siapa yang bisa dimakamkan di TMP adalah kewenangan dari pihak Garnisun. Pihaknya sebagai Dinsos hanya bertanggung jawab kepada pengelolaan TMP saja.

Intinya tugas Dinsos di sini adalah hanya untuk memelihara TMP Suropati sesuai dengan Permensos Nomor 23/2014. Pengelolaan TMP itu ada di pihak dinas sosial, namun untuk siapa yang layak dimakamkan di sana adalah sesuai dengan protap Garnisun. Ujarnya, Kamis (30/11).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Gubernur Jawa Beri Kode Khofifah Dukung Prabowo
Peneliti Surve Katakan Elektabilitas Ganjar Merosot
Isu Pelanggaran HAM Prabowo Kembali Mencuat</span</a

Mashuri menyampaikan bahwa pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Suropati ini adalah inisiatif dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang didasarkan kepada pertimbangan bahwa Almarhum Eddy sebelumnya pernah mendapat penghargaan dari LVRI di tahun 2015.

KPK pun menyesalkan Pemakaman Napi Koruptor di makam pahlawan. Hal ini dinilai telah merugikan rakyat.

Kami sangat menyesalkan seseorang yang sudah berdasarkan putusan hukum dinyatakan telah korupsi, yang artinya sudah merugikan dan mengkhianati rakyat serta negara Indonesia, ternyata bisa dimakamkan di taman pahlawan. Kata Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, Minggu (10/12/2023).
Set featured image
Dia pun meminta agar aturan mengenai siapa yang layak untuk dimakamkan di taman pahlawan tersebut ditinjau ulang. Menurutnya, Pemakaman Napi Koruptor di TMP Ini telah mencederai penghormatan bangsa kepada para pahlawan.

Sekaligus ke depan perlu untuk me-review kembali tentang protap siapa saja yang berhak untuk dimakamkan di TMP, yang semestinya apa pun penghargaannya itu namun apabila ternyata setelahnya terbukti korupsi, seharusnya semua penghargaan tersebut harus di-asses kembali kelayakannya dan haknya untuk dikubur di TMP. Hal ini sangat penting untuk tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia kita kepada para pahlawannya. Ucapnya.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply