Mahasiswi Diperkosa-Dirampok Tetangga

153 views
Mantratoto

Seorang Mahasiswi Diperkosa-Dirampok Tetangga Kos Yang Sedang Mabuk

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Mahasiswi Diperkosa-Dirampok Tetangga

Indoharian – Seorang Mahasiswi Diperkosa-Dirampok Tetangga Kos yang sedang mabuk di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Aksi biadab itu pun dilakukan oleh pelaku karena dalam pengaruh minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan kejadian Mahasiswi Diperkosa-Dirampok Tetangga Kos tersebut bermula ketika korban yang tengah beristirahat di dalam kosannya. Sekitar pada pukul 03.00 WIB, pelaku yang berinisial MS (21), yang merupakan tetangga kosan korban pulang dengan kondisi mabuk usai menenggak minuman keras.

Pada saat melintas didepan kamar kos korban, pelaku mengintip korban dari balik jendela yang tirainya sedikit terbuka.

“Saat pulang dalam kondisi mabuk itu, pelaku mengintip korban dan mendapati korban tengah terlelap tidur dengan barang-barang berharga berada di sampingnya. Saat itu muncul niat jahat dari pelaku,” ujar dia, hari Rabu (11/10/2023).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Geger Mahasiswi Tewas Didalam Kamar Kos
Pria Mengaku Agen Intelijen Memperdaya Wanita</span
Mia Khalifa Dipecat Playboy, Posting Dukung Palestina</span

Aksi pelaku pun bisa semakin mulus usai pintu kamar kos korban tidak terkunci. Dengan diam-diam, pelaku mengambil satu per satu barang berharga korban.

Namun ketika melihat korban dengan kondisi tertidur, pelaku kemudian berniat untuk tidak sekadar mencuri saja tetapi juga timbul niat untuk memperkosa korban.

“Saat didekati, korban tiba-tiba terbangun. Namun pelaku langsung membekap mulut korban agar tidak bisa teriak. Pelaku juga mengancam akan menusuk leher korban menggunakan ujung gunting kuku. Sehingga korban jadi takut untuk melawan,” kata dia, hari Rabu (11/10/2023).

Setelah menutup mulut korban, pelaku kemudian mengikat tubuh korban. “Korban yang dalam kondisi tidak berdaya itu pun lantas diperkosa oleh pelaku. Usai diperkosa, pelaku membawa kabur handphone dan laptop milik korban,” tuturnya.

Menurut Tono, korban yang berhasil melepaskan ikatan pun segera langsung menghubungi keluarganya dan melaporkan aksi tersebut ke kepolisian.

“Setelah menerima laporan, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Cianjur dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 363 KUHP. “Pelaku dalam kasus Mahasiswi Diperkosa-Dirampok Tetangga Kos terancam pidana penjara maksimal 12 tahun,” kata dia.

sumber : Detik

keywords : Mahasiswi Diperkosa-Dirampok Tetangga Kos

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply