Misteri Harun Masiku, Hilang Atau Dihilangkan?

650 views
Mantratoto

Misteri Harun Masiku Yang Menjadi Tersangka Kasus Suap Kepada Komisioner KPU, Sampai Saat Ini Belum Ditemukan Keberadaannya Oleh KPK

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Harun Masiku Terus Diburu

IndoharianMisteri Harun Masiku, Hilang Atau Dihilangkan?

INDOHARIAN.COM – Sudah lebih dari 1 bulan, misteri Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya seperti ditelan bumi. Harun ialah seorang mantan calon anggota legislatif PDIP di dalam daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bernama Wahyu Setiawan.

Kasus tersebut terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diadakan oleh seorang KPK, pada tanggal 8 Januari. Namun, misteri Harun Masiku saat itu tidak ikut tertangkap. KPK juga berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan juga tujuh orang lainnya.

Harun juga terduga memberi suap ke seorang Wahyu Setiawan supaya bisa ditetapkan sebagai seorang pengganti Nazarudin Keimas yang lolos ke dalam DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sebanyak Rp850 juta untuk menjadi pelicin supaya bisa melenggang ke dalam Senayan.

KPU tersebut sendiri sebelumnya sudah menetapkan seorang Riezky Aprilia, kader PDI-P lainnya sebagai pengganti seorang Nazarudin.

Pada tanggal 7 Januari ataupun sehari sebelum OTT KPK, KPU juga menolak permohonan dari PDIP untuk menetapkan seorang Harun untuk menggantikan Nazarudin dan juga tetap memutuskan Riezky sebagai penggantinya.

Setelah OTT dan juga penetapan tersangka, Harun menghilang. KPK pun juga memanggil supaya mantan kader partai banteng tersebut untuk menyerahkan diri.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
perkara penghina Risma
Politikus Papua Kritik Mahfud
Nurhadi buron

Belum genap sepekan sesudah KPK menjerat seorang Harun sebagai tersangka, Wakil dari ketua KPK yang bernama Nurul Ghufron mengatakan kalau Harun telah berada di luar negeri waktu pihak dirinya melakukan OTT. Ghufron juga mengklaim mendapat informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Pada hari Senin 13 Januari, Kepala dari Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyebutkan kalau Harun tercatat dalam data dan juga perlintasan terbang ke Singapura, pada tanggal 6 Januari. Waktu itu Arvin bilang kalau Harun belum kembali lagi ke negara Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga sangat menegaskan kalau Harun belum kembali lagi ke Indonesia. KPK lantas mengirimkan dirinya surat pencegahan ke luar negeri atas nama Harun kepada pihak Imigrasi.

Namun, jejak Harun terendus telah kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari dalam laporan yang juga diterbitkan. Pengakuan masalah keberadaan Harun datang bersama istrinya, Hildawati Jamrin. Dirinya menyebutkan kalau suaminya tersebut juga mengabarkan sudah di Jakarta pada tanggal 7 Januari.

Belakangan atau tepat pada tanggal 22 Januari, pihak Imigrasi baru saja mengatakan kalau Harun sudah kembali ke Indonesia pada tanggal tersebut.

Imigrasi juga berdalih terjadi kerusakan sistem, sampai data perlintasan Harun tidak masuk kedalam pusat informasi. Namun masyarakat, termasuk saya sudah kadung tidak percaya dengan alibi seorang Imigrasi, termasuk Yasonna tersebut.

Pikiran saya sebagai orang awam, jika memang benar sistem tersebut rusak, pihak imigrasi pusat ataupun Yasonna sekalipun bukan kah bisa untuk meminta untuk melihat data secara manual kepada petugas imigrasi di dalam Bandara Internasional Soekarno-Hatta waktu mencari Harun dicari-cari keberadaannya.

Setiap orang yang tiba dari luar negeri pasti akan terdata waktu melewati pintu pemeriksaan imigrasi ataupun bea cukai. Data manual tersebut sudah yang seharusnya diambil ataupun dilihat secara langsung.

Bukan justru berdalih ada kerusakan sistem dari imigrasi, sesudah TEMPO memberikan fakta kedatangan Harun, ditambah lagi dari pengakuan sang istri kepada kumpulan wartawan beberapa waktu lalu.

TEMPO saja berhasil untuk mendapatkan data kedatangan sampai pesawat yang dipakai oleh seorang Harun untuk kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari. Aneh, sekelas pimpinan KPK, Yasonna, ataupun pihak imigrasi tidak bisa mendapatkan data itu.

Pertanyaan selanjutnya, mengapa imigrasi baru saja menyampaikan misteri Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari sesudah TEMPO melakukan investigasi dan juga istri Harun mengakuinya?

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Misteri Harun Masiku news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply