Nurhadi Buron, KPK: Kami Sudah Cari Tapi Rumahnya Kosong

654 views
Mantratoto

KPK Bongkar Penetapan Nurhadi Buron: Rumahnya Kosong

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Nurhadi Buron

IndoharianNurhadi Buron, KPK: Kami Sudah Cari Tapi Rumahnya Kosong

INDOHARIAN.COM – Komisi dari Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakna kalau penetapan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi masuk di dalam daftar pencarian orang (DPO) atau Nurhadi buron telah berdasarkan aturan.

Wakil dari Ketua KPK Alexander Marwata sangat menjelaskan kalau Nurhadi telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dan juga tidak bisa ditemui di dalam kediamannya.

“Sesuai perundang-undangan kami kemudian melakukan upaya paksa dengan DPO.” ucap seorang Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Jumat (14/2).

Dirinya mengatakan kalau Nurhadi telah dua kali menghindari panggilan dari pemeriksaan dari KPK.

“Kami datangi ke rumahnya kosong,” kata dia.

Sebelum itu, kuasa hukum dari Nurhadi, Maqdir Ismail, mengatakan penetapan DPO tersebut sangat berlebihan. Menurut dirinya, KPK mestinya melakukan konfirmasi lebih dulu berhubungan panggilan itu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Megawati digugat kader
Imam Nahrawi Terima Suap
Kecelakaan beruntun Cikampek

“Tidak sepatutnya seperti hal tersebut. Coba tolong pastikan dulu apakah surat panggilan telah diterima secara patut atau belum oleh para tersangka,” ucap dirinya, Jumat (14/2/2020).

Dalam perkara tersebut, KPK juga sudah menetapkan DPO untuk dua tersangka lain yaitu Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi dan juga Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Disebutkan kalau KPK telah menyurati Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo untuk membantu penyidik mencari dan juga menangkap Nurhadi buron dkk.

“Tentunya kami juga membuka akses kepada masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan para tersangka ini untuk segera juga melaporkan, menginformasikan kepada KPK melalui telepon di kantor KPK atau call center di 198,” ucap seorang Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, pada hari Kamis (13/2/2020) malam.

KPK juga sudah menepis anggapan kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Maqdir Ismail, yang menilai penetapan kliennya sebagai buron berlebihan. KPK jgua memasukkan tersangka kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena sering mangkir dan juga tidak diketahui keberadaannya.

Nurhadi buron “Nggaklah (berlebihan) sebelumnya KPK juga seperti hal tersebut kan ada beberapa tersangka yang kita jemput kalau kita tahu keberadaan yang bersangkutan, tapi sampai saat sekarnag tidak tahu keberadaan dari yang bersangkutan, makanya kita keluarkan DPO,” ucap seorang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di dalam gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (14/2/2020).

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Nurhadi Buron Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply