Pemuda Bacok Tetangganya Sendiri Hingga Tewas

100 views
Mantratoto

Seorang Pemuda Bacok Tetangganya Sendiri, Berawal Niat Lerai Ibu Yang Ribut Masalah HP

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Pemuda Bacok Tetangganya Sendiri hingga tewas, Polisi menangkap Alam Dewa (31), satu dari dua orang pelaku
pembunuhan terhadap tetangganya sendiri yang bernama Hamka (40). Hamka tewas usai ditusuk hingga dibacok oleh Dewa dan rekannya
lantaran sempat ribut dengan ibu Dewa yang telah kehilangan handphone.

“Iya, pelaku yang ditangkap ini merupakan salah satu pelaku dalam kasus tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Musi Banyuasin (Muba)
AKP Susianto, hari Jumat (24/11/2023).

Peristiwa Pemuda Bacok Tetangganya Sendiri itu terjadi di kediamannya di Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba pada hari Kamis
(23/11/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelum kejadian, ibu Dewa ribut dengan Hamka karena handphone milik adik Dewa hilang pada
saat bertandang di kediaman korban.

“Kejadiannya itu bermula dari adanya keributan antara ibu pelaku dengan korban yang rumahnya berdekatan dipicu karena handphone
dari adik pelaku hilang pada saat bermain di rumah korban pada hari Kamis (23/11) sekitar pukul 05.40 WIB,” ungkapnya.

Keributan itu pun akhirnya sampai ke telinga Dewa. Dia pun mengajak rekannya (DPO) untuk mendatangi rumah korban untuk mengetahui
apa yang sebenarnya terjadi antara sang ibu dengan tetangganya itu.

“Dari keterangan pelaku, kedatangannya bersama dengan rekannya ke rumah korban awalnya bertujuan untuk bisa mendamaikan keributan
antara ibunya dan korban,” katanya. Namun bukannya mendamaikan, Dewa malah tersulut emosi dan langsung mengeroyok korban bersama
dengan rekannya (DPO). Saat itu, korban ditusuk dan dibacok dengan menggunakan senjata tajam oleh mereka. Hingga akhirnya Hamka tewas
di lokasi kejadian.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ganjar Ditolak Mahasiswa, Kanius Minta Klarifikasi
Anggota DPR Titip Proyek, Santoso Membantah
Virus Pneumonia Misterius Kembali Muncul Di China

“Pelaku bersama dengan kawannya datang yang menurutnya bermaksud untuk mendamaikan, namun yang terjadi adalah pengeroyokan terhadap
korban hingga meninggal dunia karena menderita luka tusuk dan bacok di bagian tubuhnya,” terangnya.

Setelah kejadian itu, Dewa dan rekannya langsung berusaha untuk melarikan diri. Polisi yang menerima laporan tersebut segera melakukan
penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Setelah beberapa jam melakukan proses penyelidikan, polisi mendapat informasi jika Dewa
bersembunyi di kediaman keluarganya. Polisi pun mengimbau lewat keluarga agar Dewa bisa segera untuk menyerahkan diri.

“Setelah kita imbau, sekitar pukul 10.00 WIB setelah kejadian, pelaku pun diserahkan oleh pihak keluarganya ke Sat Reskrim Polres Muba,
yang kemudian dijemput dan dibawa ke Polsek Babat Toman guna untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara menusuk dan membacok dengan memakai sajam bersama dengan seorang rekannya
yang kini diburu oleh polisi.

“Dan di sinilah terungkap bahwa pelaku Dewa dalam melakukan pembunuhan tersebut tidak sendiri, tetapi bersama dengan seseorang yang
identitasnya sudah kami ketahui,” katanya. Saat ini, pemuda bacok tetangganya sendiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Barang bukti
berupa parang dan pisau hingga pakaian yang dikenakan saat kejadian, juga sudah disita oleh polisi. Dewa dijerat tentang tindak pidana pembunuhan
dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan terhadap
terduga pelaku yang masih belum tertangkap telah kami buatkan daftar pencarian orang (DPO),” jelas Susianto.

sumber : detik

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply