Petugas Dishub Kempesi Ban Mobil Di TKD AMIN

129 views
Mantratoto

Petugas Dishub Kempesi Ban Mobil Di TKD AMIN Sumut Berujung Dipolisikan Kasus Pencurian

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Petugas Dishub Kempesi Ban Mobil di TKD AMIN Sumut, tindakan personel Dishub Medan yang mengempesi mobil yang sedang
parkir jalan dekat kantor TKD AMIN Sumut akhirnya berbuntut panjang. Tim kuasa Hukum TKD AMIN Sumut melaporkan personel Dishub ke
Polrestabes Medan dengan kasus pencurian pentil.

Tim Hukum TKD AMIN Sumut Bambang Abimayu menyebut tindakan personel petugas Dishub Kempesi Ban Mobil dan mengambil pentil ban sebagai
suatu tindakan pidana. Sehingga mereka memutuskan membuat laporan ke polisi.

“Kita melihatnya ini merupakan tindakan pidana, kan ini pengajian ibu-ibu. Mobilnya ini dikempesin sebanyak lima biji sudah gitu
pentil mobilnya tersebut tidak dikembalikan, diambilnya. Nah sekarang kita lagi di SPKT (Polrestabes Medan) untuk buat laporan pada
pagi ini,” ungkap Bambang kepada wartawan, hari Sabtu (6/1/2024).

Bambang membuat laporan bersama dengan tiga korban pengempisan ban mobil yang rata-rata berusia 30-50 tahun. Ia menyebutkan ada sekitar
enam korban yang melapor ke Polrestabes Medan .

“Kita laporkan (Dishub Medan) dengan tindakan pidana yaitu pencurian dan pengerusakan. Semuanya korban ada sebanyak enam cuma karena ini
ada mamak-mamak ada tiga yang dikonfirmasikan dahulu. Saat ini sedang diambil keterangan, tiga lagi mungkin besok atau lusa. Rata-rata mereka
berusia 30-50 tahun, yang udah tua juga ada namanya ibu-ibu pengajian,” ujarnya.

Ia sangat menyayangkan tindakan pihak petugas

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ferdy Sambo Tidak Dipenjara, Ini Tanggapan Yasonna</span</a
Kiky Saputri Roasting AMIN Ini Tanggapan Anies
Viral! Pengungsi Rohingya Punya KTP Dan Jadi DPT</span</a

Dishub Kempesi Ban Mobil yang cukup arogansi dan dinilai tak etis mengambil pentil ban mobil
tanpa dikembalikan.

“Kita menyayangkan arogansi mereka bahwasanya si Richard itu menyatakan ‘tolong pidanakan saya’ itu menjadi viral. Atas permintaan dia supaya
pidanakan dia dan kita memang ingin pidanakan dia karena dia mengambil yang bukan haknya. Bannya kalau mau dikempesin ya kempesin saja atau
kalau mau digeret ya digeret saja, jangan langsung diambil pentilnya, itu diambil pentilnya semua sama dia, kan dicuri barang kita itu, mengambil
hak orang lain,” ucap Bambang.

Sebelumnya, TKD AMIN Sumut terlibat cekcok dengan petugas Dishub Medan gegara mobil yang sedang parkir di atas trotoar. Salah satu penyebab
cekcok itu disebut karena pihak TKD AMIN Sumut merasa jengkel karena pentil ban mereka tidak diberikan oleh Dishub Medan.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply