Polisi akan Tes Kejiwaan Pria Penyayat Leher Wanita

92 views
Mantratoto

Tes Kejiwaan Pria Penyayat Leher Wanita di Lobi Central Park

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Polisi akan Tes Kejiwaan Pria Penyayat Leher Wanita

INDOHARIAN – jakarta, Pria Penyayat Leher Wanita, AH (26) akan di lakukan tes kejiwaan , tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita inisial FD (44) yang lehernya disayat di dekat lobi Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi (Kompol) Muharam Wibisono Adipradono menjelaskan, tujuan pemeriksaan kejiwaan dilakukan guna untuk memastikan kondisi kesehatan mental AH. tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi di dekat lobi Mall Central Park, Tanjung Duren, jakarta barat

“pengecekan secara medis akan dilakukan guna menggali keterangan pelaku dalam Minggu ini” kata Wibisono, Rabu (27/9/2023).

pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena penyidik menemukan perilaku aneh dari pelaku. dan juga berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi sampai keluarga dari pelaku pembunuhan.

Pria Penyayat Leher Wanita “keluarga pelaku juga merasakan hal yang aneh. dan saat Ditanya mau ke mana jawabannya tidak sesuai. Kita juga akan meminta keterangan orang tua pelaku dan adiknya bahwa di rumahnya juga sering memperlihatkan perilaku aneh,” kata Wibisono.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Misteri Mayat Melotot Digunung Salamanjing
Bejatnya Seorang Pria Cabuli Adik Ipar Umur 14 Tahun
Viral Murid Bacok Guru Sekolah Karena Dilarang Ujian

pelaku AH juga mengaku sempat beberapa kali datang ke lokasi. Namun saat ditanya tujuan kedatangannya, pelaku menjawab hal yang berbeda tidak masuk akal dan tanpa alasan yang jelas untuk kedapatangnya tersebut.

pelaku yang merupakan pria pengangguran telah dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman paling berat hukuman mati. Sehingga untuk proses penyidikan, ia langsung ditahan di Mapolsek Tanjung Duren, jakarta barat.

Peristiwa ini diketahui ketika ada seorang petugas pada saat itu melihat kejadian lalu melapor ke sekuriti mal sekitar pukul 07.00 WIB.

“korban sempat teriak minta tolong, namun tidak ada yang mendengarnya. dan pada saat mengeksekusi korban ada petugas yang melihat. Kemudian langsung ke tempat kejadian dan kemudian juga di situ langsung ramai,” kata Wibisono.

setelah pelaku menjalankan aksinya, Pria Penyayat Leher Wanita pelaku langsung kabur dan dikejar oleh petugas dan polisi yang sedang berpatroli. dan pada akhirnya pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

“pada saat itu ada anggota yang sedang patroli disekitar tempat kejadian, dan ketika mendapatkan info itu kita segera ke tempat kejadian pembunuhan tersebut, dan langsung kita amankan pelaku,” jelas Wibisono.

Sumber : Liputan6 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply