Pria Kolor Ijo Nyaris Perkosa Wanita Di Makassar

102 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Pria Kolor Ijo Di Makassar Yang Nyaris Perkosa Wanita Sedang Tidur

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pria Kolor Ijo Nyaris Perkosa Wanita Di Makassar

Indoharian – Warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibuat heboh dengan adanya aksi seorang Pria Kolor Ijo yang bernama Rahmat (22) menyelinap ke dalam rumah seorang wanita hingga nyaris untuk memperkosa pemilik rumah yang sedang tidur. Korban yang berinisial RI (26) bisa lolos dari aksi bejat pelaku seusai menendang pelaku. Insiden ini terjadi di rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Manggala pada hari Selasa (21/2) lalu. Korban saat itu sedang tidur di dalam kamarnya hingga pelaku berhasil menyelinap ke dalam rumah.

Seperti yang dirangkum, hari Selasa (4/4/2023), berikut fakta-fakta Pria Kolor Ijo nyaris memperkosa wanita:

1. Pelaku Masuk Melalui Jendela
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar yang bernama Iptu Fahrul mengungkapkan pelaku Rahmat menyelinap ke dalam rumah korban. Pelaku seorang diri pada saat menjalankan aksinya. “Pelaku masuk ke dalam rumah melewati jendela,” ungkap Iptu Fahrul kepada wartawan, hari Minggu (2/4). Pelaku menjalankan aksinya dengan mencungkil jendela kamar korban. Pelaku pun dengan mudah bisa masuk ke dalam rumah korban. “Jendela dia cungkil dengan menggunakan tangan dan masuk ke dalam rumah,” terang Fahrul.

2. Korban Melawan pada saat Hendak Diperkosa
Saat berhasil masuk, pelaku menemukan korban yang sedang tidur seorang diri di dalam kamarnya. Pelaku pun langsung berusaha untuk memperkosa korban, namun gagal karena korban segera bisa tersadar dan melakukan perlawanan. “Jadi untuk tersebut korban tidak sempat untuk diperkosa karena berhasil melakukan perlawanan dengan menggigit salah satu tangan pelaku,” ujar Fahrul. Pelaku yang gagal memperkosa korban akhirnya langsung kabur. Dia juga membawa lari handphone (HP) milik korban. “Jadi saat itu pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa HP korban,” ungkap Fahrul.

3. Celana Dalam Pelaku Ketinggalan
Iptu Fahrul mengatakan pelaku kabur tanpa membawa celana dalamnya. Pelaku juga meninggalkan sendalnya di dalam kamar korban. “Jadi untuk pelecehan seksual (percobaan pemerkosaan) sempat terjadi karena pelaku juga sempat telah meninggalkan barang bukti berupa celana dalam berwarna hijau dan sendal jepit pelaku,” ujar Fahrul. Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polrestabes Makassar. Polisi yang menerima adanya laporan korban pun langsung memulai suatu penyelidikan terhadap pelaku.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Seorang Waria Sebar Video Mesum Di Balikpapan
Kasus Pelajar Ditabrak Anak Polisi Hingga Tewas
Pemotor Makassar Ugal-ugalan Dan Terobos Iringan Mobil Presiden

4. Pengakuan Korban Mulutnya Dibekap
Korban sendiri mengatakan mulutnya sempat dibekap oleh pelaku tersebut. Dia awalnya tak menggubris karena mengira pelaku yang membekap mulutnya adalah kakaknya. “Lagi tidur kayak seperti ada bayangan, dalam keadaan tidak sadar. Terus saya tidur pakai kelambu tiba-tiba ada kasih begini (bekap mulut) dari luar,” ujar korban saat dimintai keterangan oleh polisi, Minggu (2/4). “Saya kira kakak saya sedang main-main, jadi balik samping saya tiba-tiba dia pegang kaki naik ke atas tempat tidur, baru saya tendang,” sebut korban. Korban juga langsung berteriak untuk meminta tolong sehingga kakaknya yang tidur di kamar lain segera langsung datang untuk menghampiri korban. Sadar aksinya telah diketahui, pelaku kemudian langsung kabur melalui jendela kamar korban.

“Satu orang (pelaku) tapi saya tidak lihat mukanya. Satu orang cuma lihat dia hitam-hitam terus kurus, pada saat saya ke luar saya lihat pas saya buka gorden dia lari ke jendela sendiri dia,” jelas korban. Beruntung korban menggunakan celana panjang pada saat tidur sehingga pelaku merasa kesulitan dalam melakukan aksi bejatnya. Pelaku pun meninggalkan sendal dan celana dalamnya di kamar korban. “CD-nya (celana dalam) sama sendalnya, tapi belum sempat dia karena saya pakai celana panjang. (Tapi) HP saya diambil, hanya itu,” ucap korban.

5. Pelaku Berhasil Ditangkap
Pelaku baru bisa diamankan oleh polisi usai buron selama hampir sebulan. Rahmat dibekuk di Jalan Adiyaksa, Makassar pada hari Minggu (2/4) sekitar pukul 02.00 Wita. “Jadi untuk pelecehan seksual (percobaan pemerkosaan) sempat terjadi karena pelaku juga sempat meninggalkan barang bukti berupa celana dalam berwarna hijau dan sendal jepit pelaku,” ujar Iptu Fahrul kepada wartawan, hari Minggu (2/4).

Fahrul mengatakan pelaku mencoba untuk melawan sama petugas pada saat diamankan. Polisi pun terpaksa melepaskan tembakan terhadap pelaku. “Pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, pelaku tetap saja memberontak jadi kemudian anggota memberikan tindakan tegas terukur,” tuturnya. Atas perbuatannya, pelaku Pria Kolor Ijo dijerat dengan pasal 365 KUHP. “Pasal yang disangkakan 365 mengenai pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 7 tahun kemudian percobaan pemerkosaan,” pungkasnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply