Kasus Pelajar Ditabrak Anak Polisi Hingga Tewas

144 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Kasus Pelajar Ditabrak Anak Polisi Hingga Tewas

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Kasus Pelajar Ditabrak Anak Polisi Hingga Tewas

Indoharian – Kasus Pelajar Ditabrak Anak Polisi yang dimana seorang pelajar SMA tewas ditabrak oleh pengemudi Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) masih dalam tahap penyelidikan. Baru-baru ini terungkap bahwa pengemudi Mercy tersebut merupakan anak polisi.

Simak fakta-fakta sementara kasus Pelajar Ditabrak Anak Polisi tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, tanggal 12 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu S yang sedang membonceng rekannya berinisial B menggunakan motor milik S.

Kronologi Versi Keluarga
Redaksi wartawan mendapatkan salah satu kontak dari pihak keluarga dari pelajar SMA itu tapi meminta agar identitasnya untuk dirahasiakan. Dia lantas memberikan keterangan tertulis berupa kronologi.

Motor yang mereka kendarai sedang melaju dari Cilandak melintas di perempatan lampu merah Ragunan. Pada saat bersamaan, ada sebuah mobil Mercy dengan kecepatan yang kencang dari arah Mampang Prapatan ke Ragunan. Malang tak dapat untuk dihindari, tabrakan pun terjadi. Disebutkan dalam keterangan dari pihak keluarga itu bila S tewas di tempat, sedangkan B sempat mengalami koma. Mereka dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu.

Pengemudi Mercy Anak Karo Ops Polda NTB
Pengemudi Mercy itu ternyata merupakan anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Tertusi. Abu Bakar Tertusi akhirnya buka suara terkait kasus tersebut. Dia membenarkan pengemudi mobil Mercedes Benz tipe GLA 200 dengan nomor polisi D 1127 DQ adalah anaknya.

Kronologi Versi Keluarga Pengemudi Mercy
Abu Bakar pun membeberkan kronologi peristiwa kejadian tersebut. Menurut Abu Bakar, dari beberapa keterangan dari saksi mata, motor yang dikendarai oleh korban menerobos lampu merah dan melaju sangat kencang. “Tapi ya secara bukti secara keterangan saksi yang ada waktu di lapangan. Itu ya mengatakan ada motor yang menerobos lampu merah. Mobil anak saya dihantam begitu saja dari depan. Begitu lho,” terang Abu Bakar. Lanjut Abu Bakar, sesuai hasil dari pemeriksaan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, anaknya alias yang merupakan pengemudi Mercy datang dari arah berlawanan di perempatan tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba motor milik Muhammad Syamil Akbar datang dari arah depan menerobos lampu merah.

“Anak saya mau lurus sama-sama mau lurus gitu lho. Si dia (korban) nyenggol samping mobil gitu lho,” kata Abu Bakar. Dia mengaku sedikit menyesalkan terkait isu kasus itu diintervensi oleh pejabat tinggi Polda NTB. “Saya sesalkan itu. Mohon maaf ya. Saya juga selama ini tidak ikut-ikutan. Istri saya di Jakarta yang mengurus kasus ini. Saya kan selama ini berada di Mataram saja,” tegas Abu Bakar.

Polisi Periksa sebanyak 7 Saksi
Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Sejauh ini ada 7 saksi yang sudah diperiksa. Polisi mengatakan salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah pengemudi motor yang memboncengkan S. Pemeriksaan baru dilakukan lantaran menunggu pemulihan kesehatan dari saksi tersebut. Dia mengatakan penyelidikan kasus kecelakaan itu masih terus berlanjut. Dia menyebut sepeda motor S yang menerobos lampu merah pada saat peristiwa kecelakaan itu terjadi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kasus Praktik Prostitusi WNA Tarif Belasan Juta
Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Kepri
Virus Mimisan Misterius Menewaskan 3 Orang

Polisi Segera Gelar Perkara
Polisi segera akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Namun masih belum merinci kapan pastinya gelar perkara bakal dilakukan. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara yang melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, Itwasda,” ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu (2/4/2023).

Bayu mengatakan, nantinya hasil dari gelar perkara akan menjadi suatu dasar penyidik dalam menindaklanjuti kasus yang ada. Dia menegaskan, penyidik dalam hal ini bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang ada. “Nanti hasil gelar tersebutlah yang menjadi dasar penyidik terhadap kelanjutan perkara kasus Pelajar Ditabrak Anak Polisi tersebut,” ujarnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply