Telah Terjadi Keributan Yang Memicu Aksi Koboi DiBar Senopati Jakarta selatan

293 views
Mantratoto

Polisi Telah Menetapkan 2 Orang Tersangka Terkait Aksi Koboi DiBar Senopati Jakarta selatan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Aksi Koboi DiBar Senopati Jakarta selatan

Indoharian – Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam aksi koboi diBar yang memicu keributan yang terjadi di salah satu bar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, di mana seorang pria terlihat telah mengacungkan pistol.

Aksi koboi dibar tersebut terekam oleh kamera CCTV dan videonya sudah menjadi viral di media sosial. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menerangkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi termasuk korban pemukulan yang berinisial AA.

Berdasarkan pemeriksaan, AA pada saat itu yang hendak ke kamar mandi. Tapi, kondisi kamar mandi sedang penuh. AA merasa orang yang sedang berada di dalam kamar mandi sangat lama. “Kemudian menggedor-gedor pintu kamar mandi meminta untuk bisa lebih cepat,” kata Budhi pada saat konferensi pers, hari Rabu (15/6/2022).

Budhi menjelaskan, terjadilah keributan antara korban AA dengan orang yang sebelumnya di dalam kamar mandi. Orang itu kemudian lantas memanggil rekannya dengan insial AAR (22). Kebetulan yang berada di bar yang sama. “Terjadilah cekcok di situ. Kemudian AAR langsung melakukan pemukulan dengan alat kepada AA, namanya
knuckle,” ujar dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jokowi Dikabarkan Akan Merombak Menteri Atau Reshuffle Kabinet Pada Hari Ini Tanggal 15 Juni 2022
Diincar Perankan Harley Quinn Dalam Sekuel Joker 2
Shopee Akan PHK Karyawan ShopeeFood Dan ShopeePay

Budhi menerangkan, korban tersebut dihajar oleh AAR. Saat kejadian, IR yang merupakan teman AAR menghampiri mereka berdua dengan maksud untuk melerai. Budhi menyebut, ketiga orang kemudian masuk ke dalam ruangan yang tergambar dalam rekaman video. “Awalnya AAR dan AA. kemudian dipisahkan, masuk ke ruang tertentu, nah di situlah yang tergambar di video tersebut,” ujar dia.

Budhi menyebutkan, IR adalah sosok pria yang mengacung-ngacungkan senjata kepada korban dan kawan kawan yang ada di ruang tersebut. Dalam hal ini, Budhi menegaskan bahwa IR bukanlah anggota Polri. “Perlu kami tegaskan sekali lagi di sini, sempat beredar bahwa IR yang mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat kombes. Kami sampaikan bahwa itu tidaklah benar bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri dan bukan juga berpangkat Kombes,” ujar dia.

Bukan Anggota Polri
Budhi menjelaskan, Kombes S hanya nama panggilan IR. Budhi menegaskan, IR merupakan orang sipil, tapi dikenal teman-teman dengan nama Kombes S. “Itu saya tegaskan saya ulangi tidak benar soal bukan anggota Polri,” ujar dia. Budhi mengatakan, AAR dan IR telah diamankan. Selain itu, turut disita juga pistol yang digunakan senjata yang diduga digunakan pada saat di bar. “Senjata airsoft gun dengan jenis Baretta,” ujar dia.

Atas perbuatan aksi koboi dibar tersangka AAR akan dijerat Pasal 351. Sementara IR dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Darurat Tahun 1951. Budhi mengatakan, pihaknya yang masih terus mendalami asal usul maupun pengguna terhadap jenis air softgun tersebut. “(Motif), jadi yang bersangkutan karena selama ini mengaku sebagai anggota Polri dengan berpangkat kombes, tapi sebenarnya bukan, ya juga alasan untuk bisa menjaga diri. Sehingga yang bersangkutan membawa-bawa senjata seperti senjata api ternyata airsoft gun,” tandas dia.

Sumber : liputan6

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply