Terciduk Polisi Gadungan Kelabui Pacar Di Palembang

118 views
Mantratoto

Seorang Polisi Gadungan Kelabui Pacar hingga Kuras Hartanya Di Palembang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Seorang Polisi gadungan kelabui pacar di Palembang, Sumatera Selatan, bernama M Arief Fikriansyah (23), ditangkap oleh polisi asli. Pria yang sudah memperdaya pacarnya dengan pistol mainan itu berhasil membawa kabur motor dan menguras harta sang pacar. Di hadapan polisi, Arief yang mengenakan pakaian bak seperti anggota reskrim itu mengakui bahwa perbuatan itu ia lakukan hanya untuk gaya-gayaan semata-mata. “Cuma untuk gaya-gayaan pak,” kata Arief, hari Jumat (11/8/2023).

Pria yang ditangkap Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang itu mengaku mendapat baju seperti anggota tersebut dengan cara membeli di sebuah toko konveksi di kawasan Anggkatan 66, Palembang. Tak hanya satu, tapi Ariel membeli sebanyak 3 kaus sekaligus.

“Saya belinya di tempat konveksi di kawasan Jalan Angkatan 66, ada tiga kaus. Satunya seharga Rp 100 ribu,” ungkap Arief.

Pria yang bercita-cita ingin menjadi anggota Polri itu mengaku pernah gagal pada saat ikut tes kepolisian pada 2020 lalu. Wanita yang
diperdayanya hingga bisa menjadi pacar itu merupakan tetangga kosnya. “Pernah ikut tes (polisi) di tahun 2020, tapi gagal. Kenalnya karena dia sesampingan kos,” kata Arief. Sementara itu, Kapolsek IB 1 Kompol Ginanjar menyebut bahwa Polisi gadungan kelabui pacar ditangkap setelah korban melaporkan jika motor miliknya dipinjam oleh pelaku. Namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Kepada korban, Arief mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I. “Pelaku ini meminjam motor kepada pacarnya dan tidak dikembalikan, dengan alasan dipinjam Kanit Reskrim Ilir Barat I Palembang,” kata Ginanjar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Warga Rusak Pembangunan Gereja, Ini Faktanya
Pidato Tegas Jokowi, Pemimpin Berani Versi Jokowi
Di Anggap Tidak Pantas ,Dilarang Terbang Pakai Bikini

Karena korban merasa curiga, korban pun mengecek langsung ke Mapolsek guna untuk memastikan dan mencari Arief. Petugas memastikan jika tak ada nama tersebut sebagai anggota Reskrim IB 1. “Dari laporan korban itu, kami langsung menyelidiki kasus tersebut. Personel turun dan langsung menangkap pelaku di kosannya di Jalan Rawa Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, beberapa waktu lalu,” katanya. Setelah diamankan dan diperiksa, ternyata terungkap bahwa warga Lorong Belimbung, Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan Kemuning, Palembang itu juga telah mengambil uang tunai milik korban senilai Rp 7,5 juta dan juga 1 unit HP.

“Korban meminta tersangka untuk memperbaiki handphonenya yang rusak. Tetapi malah dijual oleh pelaku. Untuk uang Rp 7,5 juta, itu digunakan pelaku membayar kosannya,” bebernya. Yang membuat korban yakin bahwa Arief adalah seorang polisi adalah, ternyata Arief selalu ada di lokasi tawuran dengan berpura-pura untuk membubarkan. Pelaku juga kerap membawa pistol mainan ke mana-mana. “Waktu bubarin tawuran, pelaku ini memakai seragam polisi agar korban bisa percaya Polisi gadungan kelabui pacar. Iya sama pistol mainan itu juga,” jelas Ginanjar.

Atas perbuatan Polisi gadungan kelabui pacar, Arief kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. “Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara,” jelasnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply