Viral! Pria Dihajar Rekan Kerja Sampai Babak Belur

57 views
Mantratoto

Babak Belur Pria Dihajar Rekan Kerja Usai Dituding Hendak Untuk Perkosa Ibu Rekan Kerja

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Pria Dihajar Rekan Kerja sampai babak belur, pria bernama Ruslan Efendi (40), warga Musi Banyuasin (Muba) babak belur usai dihantam dengan kayu oleh rekan kerja sekaligus merupakan tetangganya yang bernama Ismail (40). Ruslan dihajar karena dituding hendak untuk memperkosa ibu pelaku.

Atas perbuatannya dalam insiden Pria Dihajar Rekan Kerja sampai babak belur, Ismail kini ditangkap oleh polisi di kasus penganiayaan.

“Iya benar, pelaku penganiayaan dengan motif tersebut sudah diamankan oleh petugas,” kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto dikonfirmasi oleh wartawan, hari Rabu (3/1/2023).

Dijelaskan Susianto, Ismail ditangkap usai hampir selama 2 bulan kabur dari kejaran petugas usai menganiaya korban di komplek perumahan perusahaan tempat mereka bekerja di Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, pada hari Jumat (6/10/2023) lalu.

“Saat kejadian itu pelaku awalnya mendatangi korban pada saat sedang duduk ngobrol di samping rumah, tiba-tiba pelaku langsung memukul tubuh korban berkali-kali dengan menggunakan sepotong kayu rukam, yang akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka memar di sekujur tubuhnya,” katanya.

Karena merasa tak terima, Ruslan pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Selanjutnya, berdasarkan dari laporan tersebut polisi
pun melakukan dan mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah kejadian tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Eks Menko Rizal Ramli Meninggal Dunia</span</a
Telah Dipolisikan Bawaslu Copot Spanduk Prabowo
https://indoharian.com/cak-imin-setuju-terkait-pembagian-bansos-ditunda/</span</a

Dua bulan berlalu, polisi yang terus melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengendus keberadaan Ismail. Saat mendapat informasi Ismail kembali pulang ke rumahnya di Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, pada hari Jumat (29/12) malam, terhadapnya langsung dilakukan penangkapan.

“Setelah ditangkap tanpa perlawanan pelaku langsung di bawa ke Mapolsek guna untuk diperiksa lebih lanjut atas perbuatannya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Ismail mengakui kalau penganiayaan itu dia lakukan karena merasa emosi bahwa korban diduga telah memperkosa ibunya. Akan tetapi setelah didalami, ternyata pemerkosaan yang ia tuduhkan itu tak pernah terbukti.

“Penyebab kejadian tersebut karena adanya salah paham, dimana pelaku menyangka korban telah melakukan pelecehan seksual terhadap ibunya, padahal kejadian tersebut tidak ada,” bebernya.

Atas perbuatannya, Ismail kini resmi ditetapkan menjadi tersangka. Dia akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Selain itu, polisi juga telah menyita kayu rukam yang digunakannya untuk memukuli korban.

“Saat ini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus Pria Dihajar Rekan Kerja sampai babak belur dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara,” jelasnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply