5 Orang Aniaya Pria Hingga Meninggal Di Bandung

101 views
Mantratoto

Karena Mendengar Ada Teriakan, Dengan kalap 5 Orang Aniaya Pria Hingga Meninggal Dunia

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Terjadi insiden 5 Orang Aniaya Pria hingga meninggal dunia, Lima orang pria diamankan oleh jajaran Satreskrim
Polresta Bandung. Para pria tersebut diamankan setelah melakukan aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban berinisial A (21)
meninggal dunia.

Kelima orang pria tersebut diantaranya adalah RP (55), RH (20), SS (24), SS (38), dan AK (23). Lima pria tersebut langsung
ditetapkan menjadi tersangka.

Peristiwa 5 Orang Aniaya Pria hingga meninggal dunia tersebut bermula pada saat korban masuk ke dalam rumah warga Rancaekek
bernama Jelita, di Kecamatan Rancaekek, tanggal 30 Desember 2023 dinihari. Sejurus kemudian terjadi keributan antara Jelita
dengan korban.

“Pada saat itu mengalami keributan. Putrinya (anak dari) Jelita hadir dan berteriak minta tolong. Sehingga warga sekitar langsung
keluar dari rumahnya masing-masing dan mendekat kepada teriakan tersebut,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, hari Rabu (3/1/2023).

Kusworo menjelaskan setelah itu korban ke luar rumah dan langsung bersembunyi. Kemudian setelah itu masyarakat datang dan melihat
kondisi Jelita yang mengalami luka-luka.

“Jelita langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Pada saat Jelita dibawa ke rumah sakit, warga melakukan diskusi dan berbincang. Setelah itu ada salah satu warga yang melihat ada
seseorang di balik mobil yang sedang terparkir.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Eks Menko Rizal Ramli Meninggal Dunia</span</a
Telah Dipolisikan Bawaslu Copot Spanduk Prabowo
https://indoharian.com/cak-imin-setuju-terkait-pembagian-bansos-ditunda/</span</a

“Kemudian saudara inisial S langsung naik ke atas mobil dan melihat bahwa memang betul, ada salah seorang yang bersembunyi di balik
mobil. Kemudian dilakukan pemukulan terlebih dahulu terhadap korban. Kemudian bersama dengan rekan yang lainnya melakukan aksi pemukulan kepada korban,” jelasnya.

“Setelah dilakukan pemukulan dan penendangan, baru dibawa keluar korban tersebut. Kemudian dilakukanlah pemukulan secara bersama-sama, berlima, disaksikan juga oleh warga sekitar, hingga pada akhirnya korban meninggal dunia,” tambahnya.

Kusworo menambahkan Polresta Bandung dalam kurun waktu tidak lebih dari 1×24 jam bisa untuk mengamankan kelima orang tersangka. Berikut dengan berbagai macam alat bukti yang sudah bisa amankan.

“Kepada tersangka 5 Orang Aniaya Pria hingga meninggal dunia tersebut akan dijerat dengan Pasal 150 ayat 3, yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana penjara,” pungkasnya.

Polisi saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait hubungan korban dengan Jelita. Pasalnya saat ini Jelita masih dalam perawatan di rumah sakit.

“(Mereka) ada konflik internal. Dimana saudari Jelita saat ini juga masih belum bisa untuk dimintai keterangan secara intens, masih berada di rumah sakit. Nanti itu melihat daripada perkembangan kesehatan saudari Jelita,” kata Kusworo.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply