Akal Bulus Pria Perkosa Adik Ipar Berulang Kali

61 views
Mantratoto

Seorang Pria Perkosa Adik Ipar Secara Berulang Kali Hingga Korban Melahirkan

Seorang Pensiunan Polisi Peras Warga Di Badung

Indoharian – Seorang Pria Perkosa Adik Ipar secara berulang kali, wanita berinisial RA (16) telah menjadi korban kebejatan dari
kakak iparnya yang bernama Caxndra (32). Memanfaatkan ketiadaan istrinya di rumah, Candra memperkosa adik iparnya hingga hamil dan
melahirkan.

Kronologi Seorang Pria Perkosa Adik Ipar secara berulang kali
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Sapta Eko Yanto mengatakan bahwa aksi bejat Candra dilakukannya terhadap RA di kediamannya di kawasan
Kota Jaya, Lahat, pada hari Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

RA diketahui tinggal satu rumah dengan Candra sejak tahun 2021 lalu. RA yang masih bersekolah menumpang tinggal dengan kakak kandung
yang tak lain adalah istri Candra.

Saat kejadian, kebetulan istri Candra yang berinisial RN tak sedang berada di rumah. Tiba-tiba RA yang sedang menyapu di kamarnya
langsung didatangi oleh Candra dan langsung diperkosa.

“Kala itu korban sedang menyapu kamarnya, kemudian datanglah tersangka langsung memaksa menyetubuhi korban di ranjang kamar korban,”
ungkap Sapta.

Usai melampiaskan aksi bejatnya tersebut, Candra pun mengancam RA agar tidak untuk memberitahu siapapun perbuatan bejat tersebut. RA dan
RN diancam akan dibunuh oleh Candra, jika RA sampai bercerita ke siapapun.

“Setelah menyetubuhi korban, tersangka mengancam kepada korban agar tidak untuk melaporkan perbuatan tersebut, apabila korban melapor,
korban dan kakak perempuannya (RN) akan dibunuh oleh pelaku,” katanya.

Berselang lima hari tepatnya pada hari Kamis (26/1/2023) sekitar pada pukul 05.00 WIB, kejadian serupa kembali terjadi dengan modus yang
sama juga. Saat itu pelaku memperkosa korban, saat korban sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.

“Kejadian kedua itu terjadi, saat korban sedang tertidur di kamarnya kemudian pelaku datang menuju ke kamarnya dan langsung menyergap
memperkosa korban secara paksa,” terangnya.

Diduga telah merasa aman karena korban hanya bisa bungkam atas ancamannya tersebut, Candra kembali mengatur siasat. Lima hari kemudian,
pada hari Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, Candra pun memperkosa korban lagi.

“Kejadian ketiga itu terjadi pada saat korban sedang memainkan hp, lalu pelaku menarik tangan korban dan membawanya menuju ke kamar lalu
menyetubuhinya lagi,” tambahnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Seorang Pensiunan Polisi Peras Warga Di Badung
Lansia Tewas Dibunuh Sepupu Hanya Gegara Ucapan
Dugaan Malpraktik Sedot Lemak, Nani Darham Tewas

RA Hamil hingga Melahirkan
Korban pun akhirnya hamil atas ulah Candra tersebut. Kehamilan RA itu terbongkar usai sang ibu, HR main ke rumah Candra pada tanggal 27
September 2023 lalu.

“Saat itu ibu korban ini merasa curiga, melihat kaki korban sedang bengkak, dan curiga bahwa korban sedang hamil. Saat didesak oleh sang
ibu, korban pun akhirnya mengakui bahwa ia memang sedang hamil dan pelakunya adalah kakak ipar korban (Candra),” terangnya.

Ibu korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada tanggal 20 Oktober 2023. Dari laporan itu, polisi pun
melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti. Lalu pada hari Jumat (3/11/2023), RA pun dikabarkan telah melahirkan seorang
anak perempuan dalam kondisi sehat.

“Korban melahirkan seorang anak perempuan pada 3 November tadi,” katanya.

Setelah proses penyelidikan rampung dan polisi mengetahui tempat persembunyian Candra, akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada hari
Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. “Pelaku berhasil dilakukan penangkapan terhadap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat,” katanya.

Setelah diperiksa intensif, Candra pun resmi ditahan dan menjadi tersangka. Pelaku akan dijerat dengan tindak pidana persetubuhan anak di bawah
umur Pasal 81 Ayat 1,2 dan 3, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Dalam pengungkapan kasus Pria Perkosa Adik Ipar secara berulang kali itu, kita juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya,
pakaian yang digunakan korban dan tersangka saat kejadian,” kata dia.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply