Aksi Mogok Kerja Nasional, Tuntut UMK Dinaikan

75 views
Mantratoto

Aksi Mogok Kerja Nasional Dimulai Hari Ini, Bekasi Terancam Lumpuh Total

Seorang Pensiunan Polisi Peras Warga Di Badung

Indoharian – Ratusan ribu buruh diketahui akan menggelar Aksi Mogok Kerja Nasional hari Kamis (30/11/2024) ini di kawasan-kawasan industri seluruh Indonesia. Para buruh yang mogok ini bernecana ingin menuntut gubernur tidak mengubah besaran kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang sebelumnya sudah direkomendasikan oleh bupati/wali kota.

Menurut Said Iqbal yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kabupaten Bekasi disebut bisa mengalami lumpuh total. Hal ini dikarenakan nanti akan ada sekitar 500.000 buruh yang akan mengikuti aksi mogok ini.

Kabupaten Bekasi itu bisa sampai 500 ribu buruh dan juga hindari datang ke wilayah tersebut di atas jam 9 pagi, itu bisa lumpuh total. Saran kami datang sebelum jam 8 pagi di Cikarang EJIP, dan Hyundai Jababeka. Katanya, Rabu (29/11/23).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Seorang Pensiunan Polisi Peras Warga Di Badung
Lansia Tewas Dibunuh Sepupu Hanya Gegara Ucapan
Dugaan Malpraktik Sedot Lemak, Nani Darham Tewas

Aksi Mogok Kerja Nasional ini juga disebutnya akan berlangsung di sejumlah titik seperti di Jawa Barat, Banten, dan juga DKI Jakarta. Selain itu para buruh yang ada di Jawa Timur, Makassar, hingga Banjarmasin juga akan ikut turun dalam aksi demontrasi ini.

Aksi yang diperkirakan akan melibatkan ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia ini menuntut agar gubernur menaikkan upah minimum Provinsi sebesar 15%. Sebelumnya bupati dan wali kota di tiap daerah telah mengirimkan rekomendasi mengenai besaran kenaikan UMK-nya ke setiap gubernur. Memang ada yang menaikkan di atas 10%, akan tetapi kebanyakan berada di rentang 2-4%.

Yang menarik untuk dibahas adalah, Pemerintah Kota Bandung mengusulkan kenaikan UMK yang paling tinggi yakni sebesar 17%, disusul oleh Kabupaten Bandung dengan kenaikan sebesar 15,81%, Kabupaten Bandung Barat 14,81%, Kabupaten dan Kota Bekasi sebesar 14%, dan Karawang yang naik sebesar 13%.

Rekomendasi kenaikan UMK itu dinilai sangat jauh di atas penetapan kenaikan UMP Jawa Barat yang hanya naik sebesar 3,57% menjadi Rp 2.057.495. Meskipun sebelumnya sudah direkomendasikan oleh pemerintah kabupaten/kota, namun keputusan besaran UMK masih ditetapkan oleh para gubernur.

Selain Aksi Mogok Kerja Nasional yang menuntut kenaikan UMK berdasarkan rekomendasi bupati/wali kota, para buruh juga menuntut kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta agar merevisi kenaikan UMP menjadi sebesar 15%. Sebelumnya, UMP Jakarta diputuskan hanya naik sebesar 3,6% menjadi Rp 5,06 juta.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply