Daftar Lengkap Nomor Urut Partai Politik 2024

187 views
Mantratoto

Sah!! Ini Daftar Lengkap Nomor Urut Partai Politik 2024

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Daftar Lengkap Nomor Urut Partai Politik 2024

IndoHarian – Nomor Urut Partai Politik Gegap gempita gelaran demokrasi di Indonesia, Pemilu 2024 semakin menghangat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan, ada 17 partai politik yang berhak lolos untuk ikut dalam gelaran pemilu mendatang. Dalam kesempatan itu juga ditetapkan untuk bertarung guna mendapatkan jatah kursi di parlemen.

Tujuh belas partai politik yang berhasil lolos itu terdiri dari 9 partai Parlemen yang telah otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, lalu ada 8 partai nonparlemen yang berhasil lolos tahapan verifikasi faktual. Penetapan dari 17 partai politik tersebut sebagai peserta pemilu 20204 telah ditetapkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022.

KPU juga telah menetapkan nomor urut untuk peserta Pemilu 2024 melalui rapat pleno pengundian serta penetapan nomor urut parpol pada hari Rabu (14/12) kemarin. Ada sebanyak 8 dari 9 parpol Parlemen yang memilih untuk menggunakan no urut lama mereka pada Pemilu 2019 lalu. Sementara itu, 9 parpol lain mendapatkan no urut baru lewat pengundian nomor urut parpol.

Dengan ini menetapkan Nomor Urut Partai Politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk Pemilu 2024. Kata Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, parpol peserta Pemilu 2019 yang berhasil lolos ke DPR RI diberikan keleluasaan perihal no urut partai dalam Pemilu 2024 mendatang. Parpol-parpol tersebut memliki dua pilihan yakni boleh menggunakan nomor urut lama yang sebelumnya dipakai saat Pemilu 2019, atau mengikuti pengundian nomor urut untuk mendapatkan nomor urut baru untuk mengikuti pemilu 2024.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ngeri!! Ada Sayur Lodeh Jari Manusia di NTT
Pertemuan Khusus Dengan Megawati, Ini Kata Gibran
Argentina Selangkah Lagi Menuju Juara Piala Dunia

Delapan partai Parlemen yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, serta Partai Demokrat. Sementara, PPP memilih untuk mengikuti pengundian bersama dengan 8 partai politik lainnya.

Berikut Daftar lengkap Nomor Urut Partai Politik peserta Pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerindra
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelora
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hanura
  11. Partai Garuda
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Dalam kesempatan yang sama, KPU juga menetapkan nomor urut enam partai lokal Aceh untuk peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:

  1. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
  2. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
  3. Partai Darul Aceh (PDA)
  4. Partai Aceh nomor
  5. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
  6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Sumber: Kompas.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply