Depok Memperpanjang PSBB Sampai Tahun Depan, Kok Bisa?

517 views
Mantratoto

Pemerintah Depok Memperpanjang PSBB Hingga 2 Juli, Tetapi Tempat Ibadah Dan Restoran Mulai Buka

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Depok Memperpanjang PSBB

IndoharianDepok Memperpanjang PSBB Sampai Tahun Depan, Kok Bisa?

INDOHARIAN.COM – Pemerintah Kota Depok memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) secara proporsional sesuai level penjagaan sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru.

Adapun Depok memperpanjang PSBB tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 yang memutuskan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek sampai 2 Juli 2020.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pembatalan haji didukung
Mohamed Salah egois
optimalkan pertumbuhan anak

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan perpanjangan PSBB itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/236/Kpts/Dinkes/Huk/2020 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan penyesuaian Kebiasaan Baru agar Pencegahan serta Pengendalian Covid-19.

Dilihat dari evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Idris menyampaikan Kota Depok sendiri kini tetap berada dalam zona kuning atau level 3.

Menimbang hal itu PSBB proporsional pada Kota Depok segera membuka aktivitas sosial ekonomi, seperti tempat ibadah, warung makan bahkan juga restoran.

Namun dengan demikian Idris menyampaikan ketiga tempat itu hanya diizinkan dengan diisi 50 persen dari total kapasitas yang dipunyai. Pembukaan akan dimulai pada 5 Juni 2020.

”Tempat ibadah, warung makan, restoran, cafe dengan kapasitas 50 persen segera dibuka mulai dari tanggal 5 Juni 2020. Restoran di dalam mal tetap dilayani dengan take away,” ujar dia.

Selanjutnya untuk perkantoran serta industri manufaktur pada Kota Depok diberikan izin untuk beraktivitas pada 8 Juni 2020. Nantinya pada 16 Juni mendatang, Pemkot Depok juga memberikan izin pembukaan mal tetapi hanya dengan kapasitas 50 persen.

”Kantor serta industri manufaktur, juga dibuka mulai dari 8 Juni 2020. Mal dengan kapasitas 50 persen, mulai dibuka tanggal 16 Juni 2020,” tambah Idris.

Selanjutnya Idris menyampaikan walau Kota Depok dalam masa transisi menuju aktivitas kebiasaan baru, dia meminta masyarakat selalu disiplin serta mematuhi protokol kesehatan.

”Masa peralihan menuju Aktivitas Kebiasaan Baru bukan berarti kita boleh berkegiatan dengan bebas, akan tetapi kita tetap disiplin dengan protokol Depok memperpanjang PSBB Proporsional, agar tidak terjadi lonjakan kasus pada hari berikutnya,” ujarnya.

Sumber: Cnnindonesia.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Depok Memperpanjang PSBB Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply