FDj Chantal Dewi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

259 views
Mantratoto

Berikut Ada 6 Fakta FDJ Chantal Dewi Ditangkap Gara-gara Narkoba

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

FDj Chantal Dewi Ditangkap Polisi

Indoharian – FDJ Chantal Dewi ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. FDJ tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dj tersebut ditangkap di apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada hari Rabu (16/3) malam. Selain Chantal Dewi, polisi juga serta menangkap 3 orang teman prianya.

Berikut fakta-fakta FDJ tersebut ditangkap gegara narkoba:
1) DJ tersebut Ditangkap dengan adanya Barang Bukti 0,4 Gr Sabu
Kombes Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa DJ tersebut ditangkap di lobby apartemen. Pada Saat digeledah, ditemukan adanya sabu seberat 0,4 gram. “Barang bukti yang ditemukan di lobi apartemen tersebut berada di dalam pakaian yang bersangkutan. Kemudian yang dilakukan penggeledahan oleh anggota ditemukan adanya barang bukti 0,4 gram,” ucap Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari Kamis (17/3/2022).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mengungkap Big Data Luhut Binsar Pandjaitan
Penyebab Bocah SMP Tenggelam Di Kali Semanan
Arus Listrik Petir Terbesar Di Dunia Ada Di Indonesia, Ini Tempatnya

2) Alasan Saudari CD Nyabu buat untuk menjaga Stamina
Kepada polisi, DJ tersebut mengaku bahwa mengkonsumsi sabu untuk menjaga stamina dirinya. “Pengakuan tersangka Saudari CD untuk yang mendukung aktivitas sehari-harinya yang sebagai seorang DJ dan ini tidak dibenarkan,” ujar Zulpan.

3) FDj Chantal Dewi selama 3 Bulan Sekali Nyabu yang Semenjak 2009
Saudari CD mengaku kalau memakai narkotika jenis sabu semenjak tahun 2009. Ia mengaku kalau nyabu bisa 3 kali dalam 1 bulan. “Yang bersangkutan pun mengakui kalau menggunakan di apartemen sabu ini yang secara rutin sebulan 3 kali,” kata Zulpan.

4) Urine Saudari CD Positif Narkoba
Fdj tersebut dan beserta 3 teman prianya dites urine. Hasilnya, keempatnya semua positif narkoba. “Terhadap tersangka CD yang positif metamfetamin sabu-sabu, terhadap AG positif amfetamin juga, metamfetamin dan benzoat, tersangka DS positif metamfetamin dan benzoat, SM positif amfetamin dan benzoat,” lanjut Zulpan.

5) Saudari CD menjadi Tersangka
Fdj tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. Dia bakalan terancam hukuman 4 tahun penjara.
“Menangkap dan serta menetapkan sebagai tersangka terhadap empat orang. Pertama Saudari CD, yang tadi ditampilkan, yang pekerjaan DJ. Kedua AG, 35 tahun, DS, laki-laki 44 tahun, dan terakhir SM laki-laki 45 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam konferensi pers, hari Kamis (17/3/2022). Saudari CD dkk bisa dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Terhadap pelanggaran yang dilakukan 4 orang tersebut, penyidik mempersangkakan mereka dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” terang Zulpan.

6) Pemasok Sabu ke FDj Chantal Dewi sedang diburu Polisi
Polisi pun mengungkap asal sabu yang digunakan Saudari CD diperoleh dari 3 orang temannya yang berinisial AG (35), DS, (44), dan SM (45). Terkini, polisi pun sudah bergerak untuk mengusut pengedar sabu yang berinisial E.
“Sedang didalami oleh pihak penyidik karena menyebut ada nama lain saudari E, itu yang mereka sebut. Masih kita proses kejar,” ungkap Kombes E Zulpan. Nantinya, Zulpan mengatakan, pengusutan tersebut dapat mengungkap temuan-temuan baru yang terkait kasus tersebut. Pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut lagi dari 3 orang tersangka rekan FDj tersebut. “Dari situlah bisa ketahuan bahwa ini pengedarnya apakah khusus untuk kalangan mereka saja, apakah ada kalangan lain seperti yang disampaikan tadi, apakah DJ-DJ lain, nanti kita akan sampaikan lebih lanjut lagi. Ini memerlukan keterangan secara intens terhadap ketiga tersangka yang kita tangkap di TKP kedua,” terang Zulpan.

Sumber : detik

 

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply