Masa Karantina Dari Luar Negeri Turun Lagi Jadi 5 Hari

308 views
Mantratoto

Masa Karantina Dari Luar Negeri Turun Lagi Jadi 5 Hari

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Masa Karantina Dari Luar Negeri Turun Lagi Jadi 5 Hari

IndoHarian – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengubah waktu karantina dari luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari.

Perubahan  ini dilakukan mengingat kasus Covid-19 varian Omicron lebih tinggi berasal dari transmisi lokal daripada imported case.

Luhut menambahkan, berbagai riset menunjukkan masa inkubasi varian Omicron ini berada di kisaran tiga hari. “Langkah penurunan masa karantina ini diambil  oleh pemerintah karena perlu adanya realokasi sumber daya.” Tambah Luhut

Hal tersebut disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves).

Luhut saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, yang ditayangkan secara virtual pada hari Senin, 31 Januari 2022 mengatakan bahwa pemerintah mengubah aturan tentang karantina yang sebelumnya selama 7 hari sekarang menjadi 5 hari namun ditegaskan  warga negara Indonesia ataupun warga asing itu harus sudah menjalani vaksin dosis lengkap.

Namun bagi para WNI yang baru menjalani vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani karantina selama 7 hari.

“Dengan kebutuhan yang diprediksi akan meningkat untuk kasus konfirmasi positif orang tanpa gejala (OTG) dan yang bergejala ringan, maka wisma atlet Kemayoran yang tadinya digunakan untuk karantina  dari luar negeri nantinya akan digunakan untuk isolasi terpusat saja.” ujar Menko.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Imlek Tahun 2022 Tidak ada Barongsai
Terkait Omicron Pemerintah Ubah Level PPKM
Edi Mulyadi Resmi Tersangka Dan Di Tahan

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan, mulai 4 Februari 2022 mendatang pemerintah juga akan membuka kembali pintu masuk untuk kedatangan internasional di Bali.

Hal ini dilakukan untuk menggencarkan kembali ekonomi Bali yang cukup terdampak selama pendemi ini.

Luhut juga mengungkapkan nantinya pembukaan pintu masuk internasional Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN non-PMI. “Namun pembukaan ini dilakukan secara bertingkat, bertahap, dan berlanjut,” tegasnya

“Bali sendiri sudah disiapkan seluruhya, nanti akan ada dua opsi tambahan karantina dari luar negeri, yaitu karantina bubble yang dimulai dengan 5 hotel terlebih dahulu dengan jumlah total ada 447 kamar dan bakal ada 6 buah kapal laut live on board yang sudah tersertifikasi badan Kesehatan internasional oleh Kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif,” pungkasnya.

Sumber : NewsSetup

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply