Meresahkan, Remaja SMP Cabuli Bocah TK di Jaktim Berumur 14 Tahun
INDOHARIAN – Polisi mengamankan seorang Remaja SMP Cabuli Bocah TK berinisial SH (14), pelaku diduga mencabuli salah seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku TK (taman kanak-kanak) di dekat kali Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
Korban menyebutkan bahwa ia mendapat ancaman dari pelaku.
“Pelaku saat itu sedang memancing ikan di kali Ciracas dekat area rumah. Pelaku yang saat itu melihat korban sedang asik bermain dengan teman lainnya. Jadi pelaku langsung memanggil korban dan melakukan tindakan pelecehan seksual,” Ungkap Kapolres Metro Jaktim Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly kepada pihak wartawan, pada Hari Kamis (25/1/2024).
Pada saat itu pelaku melayangkan ancaman kepada korban untuk tidak membeberkan tindakan pelecehannya kepada orang tua korban. Pelaku mengancam akan mengambil tindakan kekerasan seperti menonjok korban sampai mimisan apabila memberitahukan hal tersebut.
“Pelaku juga memberikan ancaman kepada korbannya untuk tidak menginfokan tindakan bejatnya kepada orang tua korban. Jikalau korban membeberkan tindakan pelaku, maka pelaku mengatakan akan melakukan tindakan kekerasan seperti menonjok korban hingga mimisan. ‘awas ya jangan sampai ngasih tau mama, nanti kutonjok sampai kamu mimisan’. Namun hal tersebut terlihat oleh saksi dari tempat yang tak jauh dari lokasi serta sempat mengambil video dan meneriakkan pelaku agar tidak melakukan hal seperti itu karena umur masih kecil,” terangnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kurangi Golput Polres Trenggalek Siapkan Hadiah Motor |
Bikin Heboh! Ivan Gunawan Meninggalkan Indonesia |
Prof. Mahfud MD Mundur Dari Menkopolhukamn |
Pelaku mengaku kepada penyidik bahwa ia baru kali pertama melakukan tindakan asusila tersebut. Ternyata Remaja SMP Cabuli Bocah TK itu merupakan tetangga korban.
“Pelaku dan korban itu tetanggaan, baru kali pertama dia melakukan tindakan asusila itu dan hanya 1 korban ini saja,” imbuhnya.
Kompol Agung Ardiansyah selaku Kapolsek Ciracas menindak lanjuti hal tersebut karena adanya laporan dari pihak orang tua korban ke Polres Metro Jaktim.
“Informasi yang didapatkan ini memang benar, dari pihak orang tua korban juga sempat melemparkan laporan terkait tindakan asusila tersebut kepada Polres Metro Jaktim dan yang diketahui bahwa pelaku itu termasuk anak dibawah umur jadi dilakukan penanganan yang khusus oleh Kapolres Metro Jaktim,” Ucap Agung.
Sudah dihubungi secara terpisah, Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana menyebutkan bahwa kasus ini sudah ditangai oleh pihak PPA dan pelaku tersebut sudah diamankan juga.
“Sudah langsung ditangai oleh pihak PPA di Polres Metro Jaktim, Remaja SMP Cabuli Bocah TK sudah diamankan,” katanya.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com