Pemuda Bali Tewas Dibunuh Oleh 2 WN India

88 views
Mantratoto

Pemuda Bali Tewas Dibunuh Oleh 2 WN India Yang Diajaknya Untuk Menginap Di Rumah

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pemuda Bali Tewas Dibunuh Oleh 2 WN India

Indoharian – Pemuda Bali Tewas Dibunuh oleh 2 WN India. Warga Jakarta yang bernama Fitran Robby Firdaus (39) tewas diduga dibunuh oleh dua orang warga negara asing (WNA) yang berasal dari India di Bali. Polresta Denpasar mengatakan pembunuhan ini dipicu oleh akibat kesalahpahaman.

“Terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku, di mana sering menggunakan kata menghina atau memaki dalam bahasa Inggris,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, hari Selasa (16/5/2023).

Perselisihan antara pelaku dan korban terjadi pada saat mereka bermain kartu di rumah milik korban di Tukad Bilok, Gang Banteng Nomor 3, Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, hari Sabtu (13/5). Bambang Yugo menjelaskan kasus Pemuda Bali Tewas Dibunuh oleh kedua pelaku, yakni bernama Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21), juga menganiaya seorang warga India bernama Rajesh Sheen (40).

Saat ditemukan oleh warga, Rajesh Sheen dalam posisi duduk di pinggir jalan dan dengan keadaan kepala yang diikat dengan kain serta terdapat banyak sekali darah di wajahnya. Berdasarkan hasil dari penyidikan polisi, kedua pelaku yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan wisatawan itu mengakui bahwa mereka melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Fitran Firdaus.

Namun Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar akan melakukan rekonstruksi tindakan pembunuhan tersebut guna untuk mengetahui secara pasti kronologi dan peran kedua tersangka. “Dua-duanya melakukan pemukulan, tetapi kami akan melakukan pendalaman lagi. Secara permukaan, kami masih akan melakukan rekonstruksi; tetapi ini (gagang pacul) salah satu alat yang dipakai pelaku untuk memukul korban sampai meninggal,” kata Bambang Yugo.

Kedua pelaku dan korban, termasuk korban warga India yang selamat, pertama kali bertemu dan berkenalan pada hari Rabu (10/5), saat kedua pelaku baru tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat pertama kali bertemu, korban Fitran Robby dengan iktikad baik untuk mengajak kedua tersangka untuk menginap di rumahnya. Kedua pelaku yang saat itu baru pertama kali menginjakkan kaki di Bali pun langsung menerima tawaran tersebut.

“Kemudian, perselisihan tersebut terjadi pada Jumat, 12 Mei 2023, pada saat mereka main kartu di rumah. Setelah ada perselisihan dan puncaknya, hari Sabtu, 13 Mei, korban mengatakan lagi kepada pelaku. Kemudian, pelaku merasa kesal hingga melakukan penganiayaan sampai (korban) meninggal dunia,” kata Bambang Yugo.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
8 Manfaat Sirsak Untuk Tubuh, Apa Saja?
Kisah Pria Dengan Penis Terbesar di Dunia
Puan Bocorkan Ciri Ciri Cawapres Ganjar Pranowo

Setelah melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut, kedua pelaku langsung kabur melalui pintu belakang menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk kabur ke negaranya. Sebelum kabur ke Bandara Ngurah Rai, keduanya telah memesan tiket pesawat melalui saudara mereka yang berada di India.

Setelah keduanya meninggalkan korban, warga mendatangi rumah korban dan mendapati korban Fitran Robby telah meninggal dunia dan Rajesh Sheen mengalami luka berat pada dahi. Pihak Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan yang mendapat adanya laporan tersebut dari warga pun langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa beberapa saksi, pihak Polresta Denpasar pun langsung berkoordinasi dengan Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Imigrasi Ngurah Rai untuk mengecek keberadaan kedua pelaku.

Dalam waktu selama 2,5 jam, kedua pelaku kasus Pemuda Bali Tewas Dibunuh berhasil diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan langsung dibawa menuju Polres Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kedua pelaku kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia dan penganiayaan mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Denpasar.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply