Pemuda Larikan Pacar-Janji Nikahi Di Sumsel

105 views
Mantratoto

Pemuda Larikan Pacar-Janji Nikahi, Berujung Ditangkap Oleh Polresta Jambi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Pemuda Larikan Pacar-Janji Nikahi, pemuda asal Sumatera Selatan berinisial JF (25) diamankan oleh Unit PPA
Satreskrim Polresta Jambi. Ia ditangkap usai telah melarikan pacarnya yang masih di bawah umur berinisial LI (16) dengan modus
akan dijanjikan untuk dinikahi.

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Prabha Pratiwi mengatakan bahwa kejadian itu berawal dari laporan orang hilang pada
pertengahan bulan Oktober 2023 lalu. Saat itu pihak orang tua korban membuat laporan resmi ke Polresta Jambi.

“Iya kami awalnya mendapati laporan dari pihak orang tua yang melaporkan kehilangan anaknya di Polresta Jambi dan kami lakukan proses
penyelidikan,” kata dia, hari Jumat (15/12/2023).

Pratiwi menerangkan setelah dilakukan proses penyelidikan yang mendalam terkait kasus Pemuda Larikan Pacar-Janji Nikahi, rupanya korban
dilarikan oleh pacarnya. Korban yang masih duduk di bangku SMA itu dilarikan ke wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

“Sudah ada sebulan mereka (di Sidoarjo), dari Oktober sampai dengan bulan November,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Jokowi Sindir Warna Pemkot Sesuai Partai</span</a
Jokowi Tanggapi Masalah Pupuk Langka di Indonesia
Anies Sebut Demokrasi Menurun, Akan Di Evaluasi</span</a

Dia mengatakan bahwa aksi pelarian kedua pasangan itu bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, korban sudah pernah dibawa kabur oleh pelaku
namun diantar kembali.

“Itu sudah 3 kalinya korban dibawa. Jadi mereka berdua ini memang berpacaran,” tuturnya.

Pratiwi mengatakan, modus pelaku yakni dengan iming-iming akan menikahi korban. Namun selama berada di Sidoarjo, mereka tidak bekerja dan
hanya hidup berdua saja di kos.

“(Korban) diimingi-imingi untuk menikah. Mereka tidak ada keluarga di sana, mereka hanya hidup berdua di sana di kos,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini pihak keluarga antara pelaku dan korban mengupayakan suatu jalan damai. Pihak laki-laki siap untuk menikahi korban.
Di satu sisi, korban mengaku masih mencintai pelaku.

“Tindak lanjutnya kami masih menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak. Karena, si wanita masih ada perasaan sayang. Jadi, mereka berencana
mau menikah tapi sampai saat ini masih belum mendapat keputusan. Akan tetapi, saat ini untuk proses kami tetap lanjutkan,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku Pemuda Larikan Pacar-Janji Nikahi dapat dikenakan dengan Pasal 332 KUHP tentang melarikan wanita yang belum dewasa.
Pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply