Sadis Ketua Geng Habisi Nyawa Pria Di Palembang

51 views
Mantratoto

Ketua Geng Habisi Nyawa Pria Saat Tawuran Di Palembang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Dengan sadisnya seorang Ketua Geng Habisi Nyawa pria saat tawuran, Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang
menimpa, Ilham Sayudin pada saat terjadi tawuran di Palembang. Rekonstruksi berlangsung di Polda Sumsel, hari Kamis (14/12/2023.

Dalam rekonstruksi Ketua Geng Habisi Nyawa pria tersebut, polisi menghadirkan tersangka berinisial KN (17), dan sejumlah saksi yang
pernah diperiksa juga turut dihadirkan pula.

Ada sebanyak 12 adegan yang dilakoni oleh tersangka dalam rekonstruksi tersebut. Adegan dimulai saat KN bersama dengan tersangka lain,
merencanakan untuk melakukan tawuran, hingga pelaku meninggal korban yang sudah mengalami luka parah, setelahnya korban ditolong warga.

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa korban dihabisi oleh KN serta beberapa pelaku yang saat ini masih dalam proses pengejaran, dengan
beberapa luka bacok akibat senjata tajam.

Tawuran terjadi di Jalan Radial Rusun Blok 47, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, hari Sabtu
(14/10/2023) sekitar pada pukul 04.00 WIB.

“Melaksanakan rekonstruksi, terdiri dari 12 adegan yang di rekonstruksikan,” ujar Kanit I Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar.

Atas kejadian tersebut, korban yang terkapar berdarah kemudian sempat dibawa menuju ke RSMH Palembang dan sempat dilakukan perawatan
medis, namun nahas nyawa korban pun tak tertolong lagi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Jokowi Sindir Warna Pemkot Sesuai Partai</span</a
Jokowi Tanggapi Masalah Pupuk Langka di Indonesia
Anies Sebut Demokrasi Menurun, Akan Di Evaluasi</span</a

“Tersangka kita kenakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, kejadian itu bermula pada saat korban sedang
berkumpul dengan teman-temannya yang juga merupakan kelompok tawuran bernama “ORIGINAL 19 RUSUN”.

Tiba-tiba korban didatangi oleh sekelompok pemuda dengan menggunakan sepeda motor yang merupakan kelompok “BASIS 54” dan membawa senjata
tajam. “Korban pada saat itu sedang ngumpul dengan temannya dan tiba-tiba didatangi oleh kelompok geng lain yang sudah membawa senjata
tajam,” katanya, hari Jumat (8/12/2023).

Manurutnya, korban sempat kabur namun akhirnya terjatuh dari motor dan kemudian langsung diserang oleh anggota geng lain. Korban mengalami
luka pada bagian punggung sebanyak 1 kali akibat tebasan senjata tajam berjenis celurit dan luka hantaman menggunakan pipa besi beberapa kali
di area badan.

“Korban ini sempat lari bersama dengan temannya, namun terjatuh dari sepeda motor. Saat terjatuh korban langsung diserang dan terkena tebasan
di bagian punggungnya oleh pelaku Ketua Geng Habisi Nyawa pria tersebut,” jelasnya.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply