Peredaran Narkoba Bermodus Keripik Pisang Narkoba

81 views
Mantratoto

Polisi Bongkar Keripik Pisang Narkoba, Segini Harganya

Berita DuniSeorang Pemuda Cabuli Siswi SMA Di Batama Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Keripik Pisang Narkoba. Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi dan peredaran narkoba atau narkotika dengan modus dijadikan keripik pisang dan happy water. Keripik tersebut bahkan dijual oleh pelaku dengan harga mencapai Rp 6 juta.

Untuk jenis happy water dijual seharga Rp 1,2 juta. Keripik pisang dalam kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, mulai dari harga Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 6 juta. Kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).

Wahyu juga menjelaskan, para pelaku ini telah mendirikan usaha rumahan dalam pembuatan narkoba tersebut sekitar satu bulan lamanya. Sementara untuk pemasarannya sendiri dijual lewat media sosial.

Tapi tidak sampai satu bulan produksi lalu dijual, kemudian ada prosesnya karena dalam uji coba ada yang berhasil dan juga ada yang gagal. Ujarnya.

Wahyu menambahkan, produksi dan peredaran dengan modus Keripik Pisang Narkoba dan happy water ini tergolong jenis baru.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Isu Soal Warga Diminta Copot Kaos PDIP Jadi Ramai
Media Asing Sorot Gibran Setelah Menjadi Cawapres
Sinopsis Serial Gadis Kretek Ramai Jadi Perbincagan

Modus operandi yang telah berkembang, dengan modusnya yang sudah tidak konvensional lagi. Jelasnya.

Bahkan warga sekitar juga tidak tahu kalau rumah yang ditempati oleh pelaku ini digunakan sebagai lokasi produksi keripik pisang narkotika. Imbuh Wahyu.

Pihak kepolisian juga kini masih memburu otak di balik produksi narkoba jenis baru ini. Orang tersebut telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Kalau dari mana asalnya pasti ada pengendaliannya, pengendaliannya juga kini masih DPO. Mereka yang sudah memberikan instruksi, kita juga masih tidak tahu, nanti akan kita tanya mereka. Karena dari awal sudah kita sampaikan ini adalah hal yang baru, yang bisa dikatakan sangat tidak masuk akal kok bisa punya ide seperti ini. Ucapnya.

Dalam kasus Keripik Pisang Narkoba ini delapan orang telah berhasil diamankan. Masing-masing berinisial MAP yang bertugas sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS adalah sebagai pengambil hasil produksi dan juga penjaga gudang pemasaran, kemudian ada BS sebagai pengolah/koki, EH yang menjadi pengolah/koki dan juga distributor, MRE juga sebagai pengolah/koki, AR dan R yang juga sebagai pengolah pengolah/koki.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply