Polisi Membongkar Markas WNA Ilegal Di Sukabumi

121 views
Mantratoto

Terbongkarnya Tempat Persembunyian Markas WNA Ilegal Asal Bangladesh

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Terbongkarnya tempat persembunyian Markas WNA Ilegal di Sukabumi, Polisi berhasil mengungkapkan tempat persembunyian
warga negara asing (WNA) yang berasal dari Bangladesh yang diduga merupakan korban penyelundupan orang di Kabupaten Sukabumi. Saat
digerebek, ada sebanyak empat WNA yang kocar-kacir melarikan diri.

Kebun singkong milik warga di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menjadi lokasi
pengejaran warga Bangladesh tersebut pada hari Kamis (23/11) malam.

Keyet dan Suta yang merupakan pasangan suami istri jadi saksi momen dramatis pengejaran empat warga Bangladesh itu sebelum berhasil
diamankan oleh kepolisian dari Polres Sukabumi.

“Sekitar jam 02.00 WIB, dini hari ditangkapnya di sini, dikejar-kejar oleh polisi. Itu hari Kamis (23/11). Dia lari dari arah jalan,
saya dan suami awalnya mengira dia adalah orang gila karena datang-datang ke kebun langsung buka celana seperti mau BAB,” kata Keyet,
hari Jumat (24/11/2023).

Dia mengungkapkan, warga sempat menerima kalau warga Bangladesh itu orang gila. Untungnya polisi bergerak dengan cepat mengamankan
Markas WNA Ilegal saat WNA tersebut mendekat.

“Yang kelihatan di sini satu orang, cuma kalau yang di sana (menunjuk ke arah jalan raya) lari dua orang, udah dapat di sana satu orang,
di sini satu orang. Katanya orang seberang, orang Pakistan apa orang mana, apa orang Arab karena wajahnya wajah orang asing,” ujar Keyet.

“Saat itu nggak ada orang, hanya saya, bapaknya, Ujang, terus polisi banyakan datang dan langsung dibawa. Pakai pakaian celana pendek,
sepatu, kaus. Ciri-cirinya tinggi kurang jelas brewokan, seperti kayak orang Arab-lah gitu. Saya kalau kasusnya nggak tahu. Cuma nanya
ke polisi ini mah katanya pelarian, narkoba bukan, bukan itu mah, katanya imigran,” Keyet menambahkan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri membenarkan akan penangkapan tersebut. Ali
mengatakan mereka merupakan korban people smuggling atau perdagangan orang.

“Kelompok orang asing ini diperkirakan hendak untuk berangkat ke Australia melalui jalur Palabuhanratu. Modus operandi melibatkan agen atau
sponsor berinisial H yang merupakan warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk bisa
diantar ke Australia dengan tujuan bisa bekerja di perkebunan buah dan sayuran,” jelas Ali.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Biadab! 9 Pria Perkosa Gadis ABG Di Halmahera
Kakak-Adik DPO Penipuan Hampir Meluaki Polisi
Pak Ogah Lecehkan Pengendara Wanita Di Makassar

Menurut Ali, keempat orang itu saat ini sudah diserahkan ke kantor Imigrasi Sukabumi. “Sudah kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sukabumi,
kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah ditangkap, keempat WNA itu saat ini telah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi. Keempatnya ialah MSM, MMR, MU dan
AR dengan rentang usia 22 tahun hingga 58 tahun.

“Mereka berada di sekitar pantai di Pelabuhanratu dengan maksud sedang menunggu seseorang yang nantinya rencananya mau diberangkatkan ke
Australi melalui jalur laut,” ungkap Kasubsi Inteljien Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi.

Para WNA itu disebut tidak memiliki izin untuk tinggal dan paspor yang menunjukkan jika mereka merupakan warga Bangladesh. Oleh karena itu,
mereka langsung diboyong ke imigrasi untuk dimintai keterangan.

“Kita kewenangannya hanya sebatas orang asing berada di Indonesia memiliki izin paspor dan izin tinggal. Ketika dua hal itu tidak dipenuhi,
itu wajib dimintai keterangan lebih lanjut kira-kira dugaan pelanggarannya apa. Sekarang masih dalam proses permintaan keterangan dituangkan
dalam berita acara,” jelasnya.

Samuel mengungkapkan, terbongkarnya Markas WNA Ilegal dan dimana keempat WNA awalnya datang dari Malaysia melalui jalur laut ke Medan. Mereka
mengaku terakhir kali memiliki dokumen kewarganegaraan saat di Malaysia.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply