Pria Cabuli Pacar Berulangkali, Berujung Ditangkap

63 views
Mantratoto

Seorang Pria Cabuli Pacar Berulangkali Di Batam Berujung Ditangkap Polisi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Pria Cabuli Pacar Berulangkali, pria berinisial HI (45) di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri),
diamankan oleh polisi karena telah mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. HI diketahui telah berulang kali dalam mencabuli
korban yang berinisial DS (17).

Kapolsek Sekupang, AKP Muhammad Rizky Saputra mengatakan bahwa pelaku HI dilaporkan oleh keluarga korban. Pelaku HI kemudian langsung
diamankan di wilayah Kecamatan Sekupang.

“Pelaku Pria Cabuli Pacar Berulangkali diamankan oleh Unit Reskrim di Kelurahan Sei Harapan, Sekupang pada hari Senin (20/11) atas
kasus persetubuhan anak di bawah umur,” ujar Rizky, hari Sabtu (25/11/2023).

Rizky menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban meminta izin kepada orang tua untuk pergi ke rumah temannya. Namun, hingga larut
malam korban tak kunjung pulang ke rumahnya.

“Jadi pada hari Jumat (17/11) korban izin kepada orang tuanya untuk pergi ke rumah temannya. Hingga sampai pukul 03.00 WIB pada hari
Sabtu (18/11) korban belum pulang,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Biadab! 9 Pria Perkosa Gadis ABG Di Halmahera
Kakak-Adik DPO Penipuan Hampir Meluaki Polisi
Pak Ogah Lecehkan Pengendara Wanita Di Makassar

Orang tua korban yang saat itu mengetahui kalau anaknya tak pulang, kemudian menghubungi korban. Namun handphone milik korban juga tak
aktif. Lalu, orang tua korban mencari ke teman anak-anaknya itu dan diketahui bahwa korban sempat meminta diantarkan ke Simpang Lampu
Merah Sei Harapan Sekupang.

“Orang tua korban kemudian menanyakan korban kembali kepada teman korban yang lain. Dari situ diperoleh informasi keberadaan korban
di kawasan Sei Harapan, Sekupang. Dan orang tua melaporkan hal tersebut langsung ke Polsek,” tambahnya.

Hasil penyelidikan, polisi mengetahui jika korban berada di sebuah kos-kosan di Kelurahan Sei Harapan. Polisi menyebutkan bahwa korban
dibawa oleh pria berinisial DS.

“Jadi hilangnya korban DS ini rupanya dibawa oleh pelaku HI dan berdasarkan dari hasil penyelidikan korban DS ini telah dicabuli oleh
pelaku,” ujarnya. Kepada polisi, HI mengaku berpacaran dengan korban DS. Hubungan keduanya itu diketahui telah berlangsung dari tahun 2021.

“Jadi pelaku mengaku pacaran dengan korban. Mereka berpacaran sudah beberapa tahun terakhir dan pencabulan yang dilakukan pelaku kepada
korban diketahui telah terjadi berulang,” ujarnya.

“Atas kejadian pencabulan tersebut korban mengalami trauma dan rasa sakit di bagian alat kelaminnya,” tambahnya.

Pelaku HI kini telah ditahan di Polsek Sekupang guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku HI dijerat dengan Undang-undang
Perlindungan Anak. “Pelaku Pria Cabuli Pacar Berulangkali dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama
15 tahun,” ujarnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply