Selebgram Adelia Ditangkap, Istri Bandar Narkoba-Terima Aliran Duit Miliaran
Indoharian – Seorang selebgram Adelia Putri ditangkap oleh polisi karena atas dugaan keterlibatannya dalam suatu jaringan narkoba internasional. Wanita bernama lengkap Adelia Putri salma yang merupakan seorang istri bandar narkoba dan diduga telah menerima aliran duit sebesar miliaran rupiah dari suaminya.
Mengutip dari wartawan, selebgram Adelia Putri ditangkap oleh polisi dan diamankan oleh petugas Polda Lampung pada hari Sabtu (26/8) lalu di sebuah klinik kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang. Adelia diduga telah menyembunyikan aset-aset dari hasil kejahatan sang suami yang bernama Kadafi alias David yang pada saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
“Adelia mengaku telah beberapa kali diberikan uang secara tunai sebesar miliaran rupiah dan juga ada transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang,” ungkap Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya pada saat dihubungi, hari Selasa (29/8/2023).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral Salah Input Jenis Kelamin, Ini Penjelasannya |
Viral Roberto Mancini Latih Arab, Dihujat Warga Italia |
Bejat Pria Pengidap HIV/AIDS Paksa Bocah Oral Seks |
Erlin mengungkapkan bahwa Kadafi yang diduga tetap menjalankan bisnis haramnya meski telah mendekam di dalam penjara. Adelia diduga selama ini menerima aliran dana bisnis narkoba tersebut. “Pihak Suami adalah pemain lama dan terus bermain sampai saat ini,” ungkap Erlin.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah aset yang diduga terkait dalam bisnis narkoba tersebut, seperti rumah, minimarket, hingga mobil. Adelia juga telah dibawa ke Polda Lampung guna untuk diperiksa secara intensif.
“Kita akan minta penetapan ke pengadilan untuk dilakukan proses penyitaan,” ujarnya.
Terkait selebgram Adelia Putri ditangkap polisi, Dapat diketahui suaminya yang bernama Kadafi alias David yang merupakan bandar narkoba yang ditangkap oleh Polda Sumsel bersama BNNP pada tanggal 26 April 2017 lalu. Dalam penangkapan tersebut, diamankan sebanyak puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api. David ditangkap di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Usai ditangkap dan menjalani persidangan, David divonis selama 20 tahun penjara.
sumber : detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru